Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Menangis Haru

VIVA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terlihat bersyukur dan mengeluarkan air mata ketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepadanya.

Kemudian, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung merangkulnya dan mengamankan Richard Eliezer. Dia juga langsung memeluk para tim penasihat hukumnya. 

Tak hanya itu, terlihat dari raut wajahnya Richard Eliezer merasa senang atas perbedaan jauh antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Richard 12 tahun penjara.