Tak Berani Tatap Awak Media, Ammar Zoni Pasang Wajah Melas

VIVA - Pesinetron Ammar Zoni yang ditangkap karena narkoba dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Ammar hadir di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna hijau. Ammar Zoni yang diseret bersama satu tersangka lainnya tidak memberikan keterangan apa pun ditanya wartawan. Ammar Zoni hanya tertunduk lemas tanpa menatap awak media. (RK-DRP-DA)