Sorakan

VIVA - Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur membacakan vonis bebas aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Keduanya dinyatakan bebas setelah tuntutan pertama kepada Haris dan Fatia tidak memenuhi unsur hukum. (Yeni Lestari) (RK-R-DA)