Cengar-cengir, Gus Samsudin Ikhlas Dipenjara Demi Ridho Allah

VIVA - Ada 2 tersangka baru terkait kasus video viral pengajian boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin. Mereka adalah videografer dan editor video konten boleh tukar pasangan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penambahan 2 tersangka baru itu masih terkait konten Gus Samsudin.

Keduanya adalah videografer berinisial FW (19) asal Trenggalek, dan editor video berinisial FK (24) asal Batang, Jawa Tengah."Keduanya ditetapkan tersangka sejak Senin (4/3) kemarin ya dan sudah ditahan," kata Dirmanto ditemui wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa 5 Maret 2024. [R-DA]