Ringkus 7 Preman Berkedok Ormas, Polisi Juga Sita Senpi dan Peluru
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:42 WIB
VIVA - Polisi menangkap tujuh orang penagih utang (debt collector) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dari ketujuh pelaku, dua orang di antaranya didapati membawa senjata api (senpi). Penangkapan dilakukan dalam 'Operasi Brantas Jaya 2025' yang dilakukan pada Kamis 15 Mei 2025. Awalnya polisi memeriksa sekelompok debt collector di wilayah Harjamukti.