Hati-hati KUHAP Baru, Mahfud MD Soroti Jual Beli Perkara

VIVA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar semua dapat berhati-hati terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru Nomor 20 Tahun 2025. Karena ada potensi atau celah yang bisa dimanfaatkan jadi barang dagangan hukum, yakni penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif dan plea bargain.