Rapat Paripurna Sepakat Terima Hibah Kapal Jepang
Jumat, 20 Februari 2026 - 14:32 WIB
VIVA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui TNI untuk menerima hibah kapal dari Jepang senilai 1,9 miliar Yen Jepang atau setara dengan Rp203,7 miliar. Keputusan itu diambil di sela-sela Rapat Paripurna DPR ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, pada Kamis, 19 Februari 2026. "Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 m class dari Pemerintah Jepang dapat disetujui?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat.