Bupati Cilacap Kena OTT KPK, Begini Kronologinya

VIVA - Kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026), menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari instruksi Bupati Cilacap kepada jajarannya untuk menghimpun dana menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Perintah tersebut diduga diberikan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman kepada Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, agar mengumpulkan uang THR dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.