DPR Siap Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Amsal Sitepu
Senin, 30 Maret 2026 - 17:14 WIB
VIVA - Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk membahas penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam forum tersebut, Komisi III menyampaikan permintaan agar penahanan terhadap Amsal dapat ditangguhkan. Kesimpulan itu diambil setelah rapat dengar pendapat umum yang melibatkan seluruh fraksi di Komisi III DPR, dengan kehadiran Amsal secara daring dari lokasi penahanannya. Hasil rapat kemudian dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di ruang Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.