Perakit Senpi Ilegal Puluhan Tahun Dibekuk Polisi
Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB
VIVA - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang ahli perakit senjata api ilegal beserta kaki tangannya di dua lokasi berbeda di wilayah Sumedang dan Bandung, Jawa Barat. Penangkapan bermula dari perantara jual beli senjata api rakitan berinisial AS oleh Unit 1 Sat Resmob Bareskrim Polri. Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya menangkap perakit senjata api ilegal berinisial TS alias Ki Bedil. Tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas perakitan senjata api ilegal selama kurang lebih 20 tahun.