Prabowo Tetapkan LGBTQ Jadi Ancaman Negara Nonmiliter

VIVA - Prabowo Tetapkan LGBTQ Jadi Ancaman Negara Nonmiliter Presiden Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025.