Kronologi Tumbangnya Raksasa Tekstil Sritex
Selasa, 4 Maret 2025 - 15:56 WIB
Sumber :
VIVA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menyatakan seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 28 Februari 2025 dan tutup total pada 1 Maret 2025.Â
Penutupan total Sritex merupakan puncak dari krisis keuangan yang telah melanda perusahaan selama beberapa tahun terakhir, ditandai dengan gagal bayar utang, gugatan hukum, dan status pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Â