Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025

img_title
Gebrakan Kasus Viral TNI dan Polri di Awal 2025
Sumber :

VIVA – Ada saja gebrakan dari TNI dan Polri. Sayangnya, kali ini gebrakannya membangun citra negatif aparat penjaga keamanan dan pertahanan negara. Rakyat jadi kawatir nih? Siapa lagi yang bisa dipercaya?

Viral! Tukang Parkir Ini Minta Tarif Parkir Rp200 Ribu: Jika Tak Diberi, Ancam Baretin Mobil

JANUARI

- 3 Oknum TNI AL Tembak Mati Bos Rental Mobil
pelaku: Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan
korban: Ilyas Abdurrahman
TKP: 2 Januari 2025 di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang
Kasus: Ajat Supriatna menyewa mobil. Tanpa seizin pemilik, Ajat mengalihkan kepada IH yang kemudian menyerahkan pada RM. RM menjual pada Isra senilai Rp 23 juta. Isra menjual pada Sertu Akbar Adli seharga Rp 40 juta. Penadahan dan penggelapan mobil rental ini berujung pada penembakan yang menewaskan Ilyas.

- 18 anggota Polisi memeras warga Malaysia di acara DWP, raup cuan hingga Rp2,5 miliar
pelaku: Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat, 32 polisi disanksi etik
korban: seorang warga negara Malaysia
TKP: Djakarta Warehouse Project (DWP)
Kasus: positif narkoba berdasarkan hasil tes urin, akan dibebaskan jika membayar sejumlah uang.


FEBRUARI

- Mapolres Tarakan Diserang Oknum TNI
pelaku: anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.
korban: enam anggota Polri mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis
TKP: Senin malam sekitar pukul 23.00 WITA, 24 Februari 2025
Kasus: Mapolres Tarakan diserang sejumlah oknum prajurit TNI akibat kesalahpahaman

- Grup Punk Sukatani Diintimidasi dan Minta Maaf Ke Polri karena lagu "Bayar Polisi"
pelaku: 7 orang anggota Polda Jateng yang berasal dari Direktorat Reserse Siber
korban: Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani
TKP: Kamis, 20 Februari 2024
Kasus: Sukatani secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, melalui akun resmi band tersebut setelah lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian.


MARET

- Polemik RUU TNI Dianggap Aktifkan Dwifungsi ABRI
masyarakat sipil, aktivis, dan akademisi menolak adanya revisi UU TNI, karena dinilai kurang melibatkan masyarakat sipil dan akademisi, serta terkesan buru-buru dan tertutup. 4 poin dalam RUU TNI yang ditentang masyarakat: Jabatan di kementerian/lembaga boleh diisi oleh TNI aktif, TNI aktif menjabat di kementerian/lembaga lain sesuai dengan kebijakan presiden, penambahan Usia pensiun anggota TNI menjadi 55-65 tahun, TNI bisa melakukan pemberantasan narkotika.

- 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung
pelaku: Kopral Kepala (Kopka) berinisial B
korban: Tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung (Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan Iptu Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta)
TKP: Senin (17/3/2025), pukul 16.50 WIB
Kasus: tewas ditembak oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam. Tempat judi sabung ayam ditengarai milik anggota TNI Kopral Kepala (Kopka) berinisial B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) berinisial L.

- Anggota TNI AL Tembak Mati Sales Mobil saat Test Drive, Mayat Dibungkus Karung
pelaku: anggota Lanal Lhokseumawe, Kld Dede Irawan
korban: Hasfiani (30)
TKP: Jumat, 14 Maret 2025
Kasus: seorang Sales mobil di wilayah Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh tewas usai ditembak mati oleh oknum TNI AL yang menyamar sebagai pembeli. Pelaku ingin merampas mobil itu.korban ditemukan terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 17 Maret 2025.

- 9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Disuruh Pinjol
Pelaku: 9 personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri
Korban: seorang pengguna narkoba
TKP: Desember 2024
Kasus: Seorang perwira Kompol CP meminta uang damai sebesar Rp 20 juta kepada seorang pengguna narkoba agar dibebaskan. Korban saat itu tidak memiliki uang, lalu Kompol CP meminta identitas berupa KTP untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjaman daring (pinjol). Setelah dana cair, diserahkan kepada Kompol CP dan pelaku penyalahgunaan narkoba dibebaskan.

- Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur
Pelaku: Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (WLS)
korban: tiga anak di bawah umur
TKP: insiden terjadi di hotel pada Juni 2024. 4 Maret 2025, kasusnya resmi naik ke tahap penyidikan.
Kasus: Kasus dugaan pencabulan terungkap setelah kepolisian Australia melaporkannya ke Polri, karena pelaku mengunggah video ke situs porno Australia.

- Brigadir AK Cekik Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Pelaku: Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah (Jateng)
Korban: Bayi berusia 2 bulan, NA
TKP: 3 Maret sore di rumah
Kasus: bayi yang dibunuh Brigadir AK hasil hubungan gelap. Brigadir AK dikabarkan bercerai dengan istri sah, kemudian memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan wanita muda berinisial DJP (24), belum istri sah. korban (AN) anak kandung dari Brigadir AK.