Biaya Konsumsi Sekali Rapat untuk Menteri hingga Eselon Kementerian
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menetapkan biaya konsumsi rapat untuk tahun 2026. Jatah yang diatur ini untuk makanan berat dan kudapan pada rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang sudah ditandatangani Sri Mulyani pada 14 Mei 2025.
“Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 jam,” tulis PMK tersebut.