NEW! TILANG SISTEM POIN BERLAKU 2025

img_title
cover_viva-infographic-tilangpoin_678f5dbfe0ab0
Sumber :

VIVA – 

img_title Bukan Cuma Ngebut, Terlalu Lama di Lajur Cepat Kini Bisa Kena Tilang

Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tahun ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Landasan dari aturan tilang poin ini sudah terdapat dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.  Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sistem ini berlaku per Januari ini.

img_title Terpopuler: Polemik Hyundai Ioniq 5, Polisi Kejar Penunggak Pajak, hingga Baterai Mobil Listrik Super

Untuk skemanya sendiri, besaran poin tilang ini, dibedakan berdasarkan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut