Pilkada Jalan Tengah

Kampanye Pilkada di Tegal
Sumber :
  • Istimewa

Karena itu, ketika pemilihan lewat DPRD, maka dibuat aturan yang ketat seperti pemilihan Paus. Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib CCTV di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor DPRD dan hotel dengan pengawasan KPK, dan berbagai cara lainnya.  Kehadiaran lembaga hukum perlu, seperti KPK dan kejaksaan. Dengan cara mengontrol pemilik suara (50-100 orang anggota DPRD), maka potensi politik uang dan  korupsi pasca-terpilih menurun.

img_title Fadia Arafiq Diduga Arahkan Karyawan Pilih Dirinya saat Pilkada Pekalongan

Agar tahap pemilihan lebih sukses, maka buat aturan main UU, dimana (1) Pemungutan suara DPRD terbuka & disiarkan publik; (2)  Larangan keras transaksi politik; (3) Rekam jejak dan uji publik 3 kandidat; (4) Sanksi pidana berat untuk suap pemilihan; (5) kehadiran saksi ahli dari aparat hukum KPK dan kejaksaan; (6) saksi dari elemen masyarakat, kampus, civil society. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

img_title Dukung Pilkada Lewat DPRD, Sosiolog Sebut Masyarakat Indonesia Belum Bisa Berdemokrasi
Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut