Ikut Puasa tapi Tak Salat? Puasamu Tidak akan Diterima

Tak salat, puasa tak sah
Sumber :
  • vstory

VIVA – Masih banyak orang yang ketika menjalankan puasa namun tidak melaksanakan salat. Saat buka puasa di luar rumah, tak jarang orang-orang melupakan kewajibannya yaitu salat maghrib.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Beberapa orang mungkin juga menganggap bahwa salat dan puasa adalah ibadah tersendiri yang bila salah satunya ditingalkan maka tidak masalah. Faktanya, meninggalkan salat bisa mempengaruhi puasa. 

Lalu, bagaimana hukumnya mengerjakan puasa, namun tidak mengerjakan salat?

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok

Melansir Rumaysho.com, orang yang berpuasa namun meninggalkan salat tidaklah akan diterima.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan salat?

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Ia pun menjawab: Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan salat adalah kafir dan murtad.

Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran adalah firman dari Allah Ta’ala.

"Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui." (QS. At Taubah)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat." (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Maka, bila seseorang berpuasa namun tidak salat, puasa yang sudah dijalankan tidak sah atau semuanya akan menjadi percuma. Karena itu, kerjakanlah keduanya yaitu salat dan puasa.

Lalu, bagaimana jika hanya salat di Bulan Ramadhan saja?

Jika seseorang rajin melaksanakan salat di bulan Ramadhan dan meninggalkannya setelah Ramadhan berakhir, maka ia akan dianggap telah melecehkan agama Allah.

Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan salat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang yang meninggalkan salat dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban salat.

Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy)

Karena itu, kerjakanlah salat sesuai perintah Allah dan jika seseorang pernah sering meninggalkannya karena urusan dunia, maka segeralah bertaubat dan memohon ampun pada Allah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.