Pandemi COVID-19: Apa Dampaknya bagi Penyandang Disabilitas?

Foto: 123RF
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pandemi COVID-19 berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali mereka yang menyandang disabilitas. Data dari Direktur Yayasan Plan Internasional menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 34 juta penyandang disabilitas yang rentan terhadap pembatasan sosial selama pandemi COVID-19.

5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini

Penerapan pembatasan sosial yang dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan COVID-19 ternyata memiliki dampak yang cukup signifikan bagi para penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas sebagai kelompok dengan tingkat kerentanan yang tinggi merasakan dampak secara langsung dalam aspek kesehatan dan aspek ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19 ini.

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental

Penyandang Disabilitas dan Akses Informasi COVID-19

Penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap sulitnya mengakses informasi terkait COVID-19. Mereka yang memiliki disabilitas mental intelektual tentu akan mengalami kesulitan dalam tidak hanya mengakses namun juga memahami informasi seputar COVID-19.

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Sebagian besar informasi penelitian terkait COVID-19 hanya mencantumkan kriteria demografi seperti umur, jenis kelamin dan tempat tinggal. Belum tersedia informasi yang memadai terkait bagaimana COVID-19 mempengaruhi penyandang disabilitas.

Penanganan dan sosialisasi COVID-19 tentu harus memperhatikan semua lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Maka dari itu perlu adanya perhatian khusus bagi kelompok rentan ini, karena dibutuhkan pendekatan kesehatan yang berbeda-beda bagi penyandang tunanetra, tunarungu, autis dan penyandang disabilitas lainnya. 

Tantangan dalam Usaha Preventif COVID-19 Bagi Penyandang Disabilitas

Tidak hanya dalam perihal informasi, penyandang disabilitas juga mengalami kendala dalam aspek kesehatan. Akan ada tantangan tersendiri bagi mereka yang menyandang disabilitas untuk melakukan usaha preventif COVID-19 dengan keterbatasan yang mereka miliki.

Strategi dan akses pelayanan kesehatan di masa pandemi belum inklusif kepada penyandang disabilitas. Misalnya dalam upaya melaksanakan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Bagi mereka yang memiliki disabilitas, melakukan usaha preventif dengan mencuci tangan dengan tepat sesuai tahapan yang direkomendasikan WHO, memakai masker dengan baik dan benar, serta menjaga jarak akan menjadi suatu tantangan tersendiri.

Selain itu, dalam strategi pembatasan sosial akan sulit untuk dijalankan dikarenakan beberapa tipe disabilitas tidak memungkinkan mereka untuk melakukan hal tersebut karena mereka membutuhkan tenaga asisten pribadi atau pengasuh. Oleh sebab itu, usaha dalam menjalani protokol kesehatan yang sesuai dengan SOP akan terhambat. 

Perekonomian Penyandang Disabilitas Selama Pandemi COVID-19

Sedangkan dilihat dari aspek ekonomi, menurut Jaringan DPO Respons COVID-19 Inklusif, terdapat penurunan pendapatan pekerja disabilitas selama pandemi yang diperoleh berdasarkan penelitian 1683 responden, di mana 86% responden mengakui bahwa pendapatannya turun sebesar 50%-80% selama pandemi.

Penurunan pendapatan ini hampir 51% didominasi oleh penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal. Tidak hanya berkurangnya pendapatan, penyandang disabilitas dengan pekerjaan yang mengharuskan mereka untuk kontak langsung dengan orang lain seperti pijat tunanetra bahkan kehilangan pekerjaannya lantaran adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah.

Penurunan pendapatan ini mempengaruhi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dimana 80% responden mengatakan bahwa mereka mengalami penurunan pendapatan serta melaporkan pembelian sembako. Hal ini juga tidak didukung dengan penerimaan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merata karena hanya kurang dari 20% rata-rata persentase penyandang disabilitas yang menerima bantuan bahkan hanya 11-13% responden yang tercatat dalam penerimaan program bantuan.

Pemerintah telah mengupayakan sejumlah kebijakan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi COVID-19 terutama dalam menjamin hak dan perlindungan penyandang disabilitas seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas sejak 20 Februari 2020.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa pedoman terkait pencegahan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas, di antaranya yaitu pedoman untuk pencegahan dari kemungkinan terpapar COVID-19 dan urusan dana bantuan sosial oleh Kementerian Sosial, Panduan Perlindungan Khusus Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi COVID-19 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Panduan Penyelenggaraan Komunikasi dan Penyampaian Informasi yang Inklusif tentang Penanganan COVID-19. 

Dalam upaya mengatasi hal-hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan seperti adanya pemberian informasi, edukasi dan sistem layanan dukungan yang kolaboratif antara pemerintah dengan organisasi penyandang disabilitas.

Untuk melakukannya, seluruh informasi terkait pandemi COVID-19 harus inklusif dengan cara menyediakan berbagai format sesuai dengan jenis disabilitas yang ada. Sosialisasi yang disampaikan dapat diberikan dalam bentuk audio, video dan teks, bahasa sederhana, gambar, huruf braille, hingga bahasa isyarat dalam media audio visual lainnya.

Maka dari itu, perlu adanya upaya memperluas jaringan pengamanan sosial dan pemulihan ekonomi dengan skema bantuan sosial yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas serta memastikan ketersediaan alat bantu untuk menopang aktivitas diri dan partisipasi sosial mereka. (Penulis: Khanza, Laras, Retia, Yunika)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.