Kondisi UMKM di Indonesia Selama Pandemi

Source: https://minifroz.com/distributor-frozen-food-depok/
Sumber :
  • vstory

VIVA – Usaha Mikro, Kecil, Menengah atau biasa kita sebut UMKM adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh badan usaha atau perorangan yang merupakan industri produktif.

Ekonomi UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Di Indonesia perkembangan UMKM sangatlah pesat, menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:

- 2014 berjumlah 57.895.721 unit

Pelaku UMKM Beri Hadiah Kalung untuk Istri Sandiaga Nur Asia

- 2015 berjumlah 59.262.772 unit dengan pangsa 98%

- 2016 berjumlah 61.651.117 unit dengan pangsa 99%

DBS Indonesia Gandeng CARInih Bangun Ekosisten Digital UMKM

- 2017 berjumlah 62.922.617 unit dengan pangsa 99,99%

Dari data tersebut bisa dilihat bahwa UMKM di Indonesia kian meningkat tiap tahunnya, dan yang terbaru pada tahun 2018 jumlahnya bertambah 1.271.440 unit atau sebanyak 2,02 persen sehingga data terbaru yaitu pada tahun 2018 berjumlah 64.194.057 unit.

Hal ini menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia berjalan dengan baik. Peningkatan ini disebabkan oleh majunya teknologi  sehingga mendorong usaha-usaha kecil untuk bisa melebarkan usahanya.

Situasi pandemi COVID-19 saat ini memberikan dampak yang besar bagi UMKM di Indonesia. Angka UMKM mengalami penurunan terutama pengusaha-pengusaha kecil dikarenakan pendapatan harian yang tidak menentu dan pemasukan yang hanya diandalkan oleh konsumsi masyarakat.

Seperti yang kita ketahui di setiap daerah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang menyebabkan terhambatnya aktivitas perdagangan.

Diberlakukannya penutupan beberapa sektor perdagangan dan diberlakukannya jam malam membuat aktivitas perdagangan terhambat dan tak sedikit yang terpaksa menutup permanen usahanya karena dianggap tidak bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini.

Tak heran bila semenjak diberlakukannya PSBB pertama kali pada bulan April lalu hingga sekarang kinerja UMKM kian merosot.

Pemerintah tentunya tidak tinggal diam melihat hal ini, pemerintah segera meluncurkan kebijakan-kebijakan guna membantu UMKM. Salah satu kebijakannya adalah dengan pemberian insentif. Pemberian insentif dibagi menjadi 3 macam, yaitu:

- Pemberian insentif secara tunai langsung kepada penggiat usaha ultra mikro sebesar 2,4 juta rupiah

- Pemberian insentif berupa dana yang bersifat produktif kepada usaha mikro agar mampu melakukan kegiatan belanja

- Pemberian insentif berupa penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM terutama bagi yang usahanya sempat lumpuh agar bisa memulai usahanya kembali dan berkembang

Di samping itu ada beberapa bidang usaha yang justru mengalami kenaikan selama berlangsungnya pandemi COVID-19 ini. Seperti contohnya adalah usaha alat kesehatan dan juga alat elektronik untuk menunjang work from home dan study from home.

Saat ini para penggiat UMKM pun merasakan dampak yang signifikan dengan adanya kemudahan melalui e-commerce dan online shop.

Para penggiat UMKM juga mulai membanting setir atau berganti bidang usaha hingga mulai aktif menggunakan e-commerce dan membuat online shop demi berputarnya kegiatan jual beli mereka.

Menurut Anisa, salah seorang pelaku usaha frozen food di daerah Sawangan, Depok, “Karena saya adalah pengusaha agen frozen food, yang notabene-nya memiliki tanggal expired, jadi mau tidak mau saya harus menurunkan keuntungan untuk promo agar barang bisa cepat habis,” ujarnya. 

Anisa juga mengeluhkan menurunnya permintaan barang dari beberapa konsumen langganannya, “Memang sih, semenjak pandemi ini permintaan barang menurun karena banyak penjual yang ambil dari toko saya harus tutup sementara,” lanjutnya.

Namun Anisa cukup kreatif dengan melihat perkembangan sosial media dan e-commerce, yang mana saat ini ia juga menjual produknya melalui WhatsApp dan Tokopedia.

“Sekarang sih, seringnya saya posting jualan saya di status WhatsApp aja, karena kan kontak lumayan banyak dan juga mereka bisa tinggal order, nanti di antar ke rumah atau biasanya kirim lewat ojek online. Saya juga baru-baru ini pasang di Tokopedia dan kadang-kadang malah pembelinya dari luar Depok,” ungkapnya.

Meskipun sudah ada berbagai kebijakan dari pemerintah namun para pengusaha UMKM harus segera mengatur strategi misalnya dengan menurunkan keuntungan supaya produk bisa segera habis terjual dengan harga yang lebih murah ataupun mereka harus mengurangi SDM untuk menekan biaya produksi.

Jika tidak segera dipikirkan strategi tersebut kemungkinan usaha mereka akan gulung tikar apabila pandemi ini tidak akan berakhir dalam 2-3 tahun ke depan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.