Angka Covid-19 di Palu Melandai

Kasus covid-19 di Kota Palu turun
Sumber :
  • vstory

VIVA – Wakil Wali kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes memimpin langsung rapat pengendalian dan penanganan Covid-19 kota Palu pada Sabtu, 4 September 2021 di Posko Baruga Lapangan Vatulemo. Rapat kali ini mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka penanganan Covid-19 di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Palu.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Surveilance kota Palu, dr. Rohmat melaporkan bahwa kasus Covid-19 cenderung mulai melandai, jika dibandingkan dengan data kemarin Jumat, 3 September 2021 terjadi penurunan kasus baru dari 58 menjadi 35 kasus.

Selain itu, terjadi peningkatan dalam kasus sembuh perhari ini, dimana kemarin ada 80 kasus dan kini menjadi 118 kasus yang sembuh, dengan demikian total dari kasus aktif di kota Palu ada sebanyak 435 kasus.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Wawali Reny mengatakan meskipun kasus Covid-19 di kota Palu kini kian melandai, keputusan PPKM di kota Palu akan dilihat nanti tanggal 6 September 2021 mendatang, ia sangat berharap kota Palu turun dari Level 4 menjadi Level 3.

"Meskipun nantinya kita turun menjadi Level 3, jangan sampai kita lengah. Mudah-mudahan kita turun jadi Level 3," katanya.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Menurutnya, Pemerintah kota Palu terus menggenjot upaya vaksinasi bagi masyarakat, untuk saat ini pihaknya sementara memfokuskan pelaksanaan vaksinasi di kecamatan Mantikulore setelah itu akan digilir ke kecamatan yang lainnya.

"Kita fokus vaksinasi di Mantikulore dulu sampai tanggal 8 September 2021 mendatang. Minimal kita capai 85% syukur-syukur bisa 90%. Kita genjot terus vaksinasi ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Wawali menyampaikan bahwa untuk tes CPNS di kota Palu, sesuai arahan Wali kota, rapid test digratiskan khususnya bagi masyarakat yang memiliki KTP Palu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.