Heboh, 6 Muslim Malaysia Dipenjara Karena Tak Salat Jumat

Heboh, 6 Muslim Malaysia Di Penjara Karena Tak Salat Jumat
Sumber :
  • vstory

VIVA – Beberapa hari lalu masyarakat Malaysia dihebohkan oleh berita mengenai enam orang warga Malaysia yang beragama islam mendapatkan hukuman penjara selama satu bulan dikarenan tidak melaksanakan salat Jumat.

Pemanfaatan Maggot Sebagai Pakan Ternak

Di Malaysia melaksanakan salat jumat adalah hal yang wajib dilakukan oleh para pria muslim di malaysia. Jika mereka bolos atau tidak melaksanakan tanpa sebab yang jelas mereka akan dijatuhi hukuman penjara.

"Berusia 17 hingga 35 tahun, para lelaki yang ditangkap sedang piknik di air terjun. salat Jumat adalah hari paling suci untuk umat Islam," yang dilansir dari The Star.

Hidroponik, Solusi Lahan Sempit di Perkotaan

Para pria ini tidak hanya dihukum penjara, namun juga telah didenda uang antara RM2.400 dan RM2.500 sekitar Rp8 juta dan Rp8.500.000 masing-masing, setelah menerima kepercayaan hari Minggu di pengadilan syariah Terengganu yang konservatif.

Menurut informasi dari beberapa pihak para pria ini masih bebas dengan Jaminan untuk banding atas hukuman yang dijatuhkan. Para pria tersebut terancam penjara selama dua tahun, di bawah hukum syariah Malaysia yang dianggap Muslim.

Bahaya Masker Medis: Ancaman Baru Climate Crisis

"Dugaan kegagalan pengambilan salat Jumat adalah masalah pribadi," kata Zaid Malek dari kelompok hak asasi hukum Pengacara untuk Liberty dalam suatu pernyataan.

"Sementara tindakan semacam itu mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian besar umat Muslim, hukuman terhadap berlebihan dan bukan sebagai cara untuk mengatasinya."

Menurut Zaid Malek ini adalah yang pertama ditawarkan oleh menteri agama.

Beberapa pihak kritikus juga mengatakan bahwa itu merupakan bukti toleransi tradisional di Malaysia yang terkikis, dan itu terjadi berminggu-minggu setelah empat lelaki dicambuk karena melakukan hubungan seks gay yang menggunakan hukum syariah. Di negara Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, di mana ada pengadilan syariah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.