Masuk Markas, Polisi Harus Disemprot Disinfektan Agar Aman dari COVID-19
- vstory
VIVA – Para anggota Kepolisian Resort (Polres) Jember harus disemprot dulu sebelum masuk ke Mapolres Jember pada Senin (23/3/2020). Sebab, Polres memberlakukan peraturan menyemprot para polisi dan tamu yang hendak masuk. Hal itu untuk antisipasi pencegahan menyebarnya Covid-19. Sebab Jember sudah ada tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Semua anggota polisi dan jajaran disemprot disinfektan dulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya sebelum masuk bekerja. “Itu karena pekerjaan polisi selalu berada di luar ruangan, harapannya agar seluruh anggota tidak terpapar Covid-19,” kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra di Mapolres Jember.
Dia mengatakan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu tubuh dilakukan sejak pukul 6 pagi. Pada jam tersebut, sudah banyak anggota polisi yang masuk memulai kegiatan. Mereka harus antre bergiliran masuk hingga selesai disemprot dan diukur suhu badannya.
Mereka harus mandi disinfektan dulu sebagai langkah antisipasi dari kepolisian. Penyemprotan itu dilakukan oleh bidang Dokes (Dokter kesehatan) Polres Jember. Setelah melakukan pengecekan suhu tubuh, setiap anggota polisi yang diperiksa ditempeli stiker angka pengkuran suhu tubuh yang sudah dilakukan.
Dia menilai, banyak suhu tubuh polisi yang masih normal, yakni sekitar 36,5 derajat. Mereka diperbolehkan masuk ke Mapolres Jember untuk bekerja. “Jika lebih dari itu akan ditanyai riwayat kesehatan, keluhannya, dan juga ada tindak lanjut dari proses pemeriksaan berikutnya,” tambah Windy.