Pentingnya Pedoman Pemetaan Kerjasama Daerah untuk Kepentingan Rakyat

Sosialisasi Permendagri No.22/2020
Sumber :
  • vstory

VIVA – Proyek The National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengadakan sosialisasi Permendagri No.22 Tahun 2020 dan sosialisasi pedoman pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah untuk 34 provinsi termasuk daerah-daerah percontohan proyek NSLIC.

Pemanfaatan Maggot Sebagai Pakan Ternak

Pedoman tentang pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah disusun untuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), terutama perangkat daerah yang membidangi kerja sama.

Dr. Safrizal Z.A, M.Si, Direktur Jenderal Bina Adminitrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerahnya, sehingga kerja sama daerah dapat dilaksanakan untuk pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Hidroponik, Solusi Lahan Sempit di Perkotaan

Kerja sama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah. Pada praktiknya nanti, kerja sama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku (public-private partnership) dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.

Selain efektif dalam memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan juga sejalan dengan prioritas pemerintah, membangun kerja sama daerah juga sangat penting di masa pandemi COVID-19.

Bahaya Masker Medis: Ancaman Baru Climate Crisis

Provinsi, kota, maupun kabupaten tidak dapat menghadapi persoalan ini sendirian. Kerja sama antara pemerintah daerah, komitmen dan dukungan untuk meningkatkan kerja sama diyakini dapat mengendalikan persebaran COVID-19, serta menangani dampak terhadap ekonomi dan sosial.

Melalui pemetaan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan membangun potensi kerja sama antar daerah.

Narasumber diskusi sosialisasi Permendagri No.22/2020 via zoom

Narasumber diskusi sosialisasi Permendagri No.22/2020 via zoom (dokpri)

Dari serangkaian diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, telah diidentifikasi bahwa permasalahan utama dalam membangun kerja sama antar daerah terletak pada ketidakadaan pedoman pemetaan potensi yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan NSLIC/NSELRED memberikan bantuan teknis dalam membangun pedoman pemetaan kerja sama daerah, mengindentifikasi dan memetakan potensi antar daerah, memperkuat institusi dan SDM, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya di dua provinsi percontohan NSLIC/NSELRED yaitu Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring dengan melibatkan perwakilan dari 34 provinsi, termasuk perwakilan dari Provinsi dampingan proyek NSLIC/NSELRED yaitu Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.