Usaha Pemerintah Menanggulangi Penurunan Ekonomi dI Masa Pandemi

pemerintah memberikan bantuan kepada rakyat yang kurang mampu di masa pandemi ini
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kebijakan Pemerintah Indonesia sebagian tahapan kebijaksanaan, yang berada di sela penyusunan dan konsekuensi yang akan muncul oleh suatu kebijaksanaan merupakan pemahaman dasar dari kebijakan (Edwards III, 1980). 

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Dalam  sebuah kebijakan terdapat 4 aspek utama yang saling berkolerasi dalam pelaksanaannya, ada pula terdapat aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi (Wahyudi, 2016). 

Berbagai macam kebijakan telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus Covid-19 ini Pemerintah harus memilih kebijakan dari jalur 2 arah dalam menangani pandemik ini. 

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Pemerintah harus jeli dalam kebijakan pencegahan (substantive) dan memfokuskan pada kebijakan yang mengatur sistem serta jalanya roda perekonomian. Kedua kebijakan tersebut dilakukan secara berdampingan yang menyebabkan tidak efektifnya implementasi dari regulasi yang telah dibuat  tersebut. 

Selain tidak efektifnya implementasi kebijakan yang telah dibuat, kebijakan tersebut juga membuat koordinasi antar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak terjalin dengan baik (Budi & Anshari, 2020).

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Tujuan yang ingin di penuhi dari regulasi tersebut yaitu pemutusan mata rantai penyebaran virus dan perbaikan serta pemulihan ekonomi pun belum bisa dicapai, bahkan cenderung semakin parah  (Kurniawansyah et al, 2020). Pandemik covid-19 ini membuat pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi/kebijakan terkait penanganannya. Adapun regulasi yang dimaksud antara lain:

1. Keputusan Presiden

2. Peraturan Presiden

3. Peraturan Pemerintah

4.  instruksi Presiden

5. Peratuaran Pemerintah Pengganti Undang-Undang. 

Peraturan  yang telah dibuat tersebut merupakan langkah lain pemecahan masalah yang dapat dilihat dari sudut pandang kesehatan, birokrasi, politik maupun keuangan Negara Indonesia yang diakibatkan dari pandemik covid-19 (Widianingrum & Mas’uid, 2020).

Regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah merupakan dasar kebijakan alokasi wajib, distribusi dan stabilisasi bisa dilakukan. Eksternalitas Covid-19 ini telah melemahkan serta menutup peluang pekerja dalam menghasilkan pendapatan, terjadinya tindak PHK secara massive pada pekerja yang mencapai sekitar 1.943.916 orang yang terdiri dari 114.340 perusahaan.

Kejadiaan ini akan mengalami lonjakan yang terus meningkat apabila pandemik ini berlangsung lama.

Selain itu, dengan adanya himbauan “stay at home” kepada masyarakat akan mengakibatkan penurunan jumlah penghasilan masyarakat dari rutinitasnya secara signifikan, ruang gerak ekonomi menjadi sangat terbatas, serta pengaruh lain yang terus mengintainya (Mas’udi dan Winanti, 2020).

Pemerintah harus siap siaga dalam mengambil kebijakan strategis, jika pemerintah tidak sigap maka pasti akan berdampak pada kerentanan social disaster, dan akan sangat dalam meninmbulkan pericak api konflik di sektor lainya (Barro, 2020).

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan serta peraturan yang telah diketuk palu pemerintah akan membawa berbagai dampak baik secara langsung mauapun tidak langsung baik secara negatif  atupun positif, salah satunya yang akan kita bahas pada coretan  ini yaitu dampak ekonomi atas wabah Covid-19. 

Dampak  Ekonomi di Indonesia Ekonomi merupakan sentral utama yang terpenting dalam kehidupan manusia. Kebutuhan ekonomi erat kaitannya dalam kehidupan sehari-sehari. Manusia untuk memenuhi segala kebutuhannya meliputi sandang, pangan, papan memerlukan suatu ekonomi yang kuat.

Negara dituntut untuk megatur kebijakan sebaik - baiknya mengenai perekonomian Indonesia dan menjamin ekonomi masyarakat Indonesia. Selain ekonomi merupakan faktor sentral dalam kehidupan manusia, ekonomi juga merupakan faktor pendukung pembangunan Nasional dikarenakan pertumbuhan ekonomi sebuah Negara yang baik dapat meningkatkan sebuah pembangunan Nasional (Hanoatubun, 2020). 

Perekonomian di Asia Pasifik akan mengalami penurunan yang akan lama dikarenakan penyebaran pandemik ini semakin luas menyebar diberbagai dunia. Negara yang terancam dalam bayang – bayang kehancuran akibat resesi pandemik ini meliputi: Negara Australia, Hong Kong, Singapura, Jepang, Korea Selatan dan Thailand.

Negara sektor pariwisata seperti Hongkong, Singapura, Thailand dan Vietnam merupakan negara penyumbang  10?ri Produk Domestik Bruto (PDB) tentunya akan mengalami dampak perekonomian akibat pandemi ini (Burhanuddin & Abdi, 2020) Dampak perekonomian yang ditimbulkan dari pandemik ini telah terjadi dibeberapa Negara secara signifikan.

Wabah Covid 2019 menjadi pusat perhatian  yang sangat besar bagi bangsa Indonesia bahkan dunia. Banyak kerugian yang ditimbulkan dari pandemik ini yang berdampak pada perekonomian Indonesia.

Setelah mengalami peningkat kasus yang melesat dengan kurun waktu sangat cepat, pemerintah membuat kebijakan dalam mengatasi pandemik covid-19, degan berlakunya PSBB yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020.

Dengan adanya kebijakan Pembatasan social berskala besar (PSBB)  semua kegiatan yang biasa dilakukan terpaksa terhenti. Seluruh kegiatan dibidang industri maupun perkantoran untuk sementara waktu terpaksa di berhentikan untuk beroperasi.

Selain itu, sektor pendidikan, pelayanan publik, tempat beribadah, pusat perbelanjaan, rumah makan , dan tempat pariwisata juga mengalami hal yang sama (Misno et al, 2020). PSBB  ini membawa pengaruh besar pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan (Iskandar et al, 2020). Dampak pada sektor ekonomi pada masa pandemik covid-19 di Indonesia, antara lain :

  A. Terjadinya tindak PHK besar-besaran. hasil data yang di dapat yaitu lebih dari 1,5 juta pekerja di rumahkan dan di PHK-an yang mana hampir 90%  pekerja di rumahkan dan pekerja yang di PHK sebesar  10%.

B. Terjadinya penurunan jumlah PMI Manufacturing Indonesia mencapai angka  45,3% pada Maret 2020.

C. Terjadinya punurunan impor sebesar  3,7% pada triwulan 1.

D. Terjadinya inflasi yang telah mencapai  angka 2,96% yang telah disumbangkan dari jumlah harga emas serta komoditas pangan pada maret 2020.

E. Terjadinya pembatalan serta penundaan sejumlah penerbangan yang berdampak pada penurunan pendapatan di sektor aviasi. Kerugian yang dirasakan mencapai Rp. 207 miliar. Jumlah pembatalan penerbangan  sebanyak 12.703 dari 15 bandar udara pada periode bulan januari-maret 2020.

F. Pada 6 ribu hotel/penginapan  telah terjadi penurunan penempatan (okupansi) hingga mencapai  50%.  

Hal tersebut bisa mengakibatkan kehilangan pendapatan devisa negara dari sektor pariwisata (Hanoatubun, 2020). Bentuk  nyata yang dapat dilihat dari dampak covid terhadap sektor ekonomi yang dapat dilihat dengan gamblang saat ini adalah kejadian PHK.

Banyaknya pekerja yang dirumahkan  serta  berbagai perusahaan  terancam bangkrut. Sebanyak 114.340 perusahaan telah melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja dengan total pekerja yang terkena telah mencapai angka  1.943.916 orang perusahan dengan persentase  77% sektor formal dan 23?ri sektor informal (Kemnaker, 2020).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.