-
VIVA - Petani kerapu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) kembali mengingatkan Pelindo cabang Lampung untuk mengganti rugi para petani sebesar Rp232 miliar.
Kali ini, petani kerapu mengadu kembali ke wakil rakyatnya di Lampung. Mereka bertemu dengan anggota DPRD Lampung di Novotel, Lampung, Rabu, 17 Februari 2021.
Pertemuan dilakukan di sela acara Bimtek Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung. Mereka bertemu dengan Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Josi Rizal, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Misbachun, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Watoni Nurdin, dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fandy Chandra.
Sementara dari Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) diwakili oleh Ali Alhadar dan dari pengacara LBH Nasional Bangun Sitepu.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.