Inovasi, Tingkatan Nilai Tambah dan Kualitas Produk dalam Negeri

Kepala BPPT, Hammam Riza pada webinar hari kedua Rakernas BPPT Tahun 2021
Sumber :
  • vstory

VIVA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT ) gelar webinar hari kedua rangkaian kegiatan Rapat kerja Nasional Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi tahun 2021 dengan pembahasan bidang fokus Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Jakarta, Jumat (05/03). BPPT sebagai bagian dari Lembaga penyelenggara Iptek sangat berkepentingan untuk berperan aktif dalam upaya implementasi P3DN.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Merujuk pada kondisi yang ada, BPPT membuat suatu program yang bertujuan untuk mendorong implementasi P3DN agar dapat berjalan maksimal. Dalam program ini BPPT melakukan dua pendekatan yaitu pendekatan penguantan ekosistem P3DN dan kedua pendekatan penguatan implementasi P3DN.

Kepala BPPT Hammam Riza dalam tanggapannya mengatakan, P3DN adalah satu bidang yang melingkupi seluruh bidang teknologi yang dijadikan sebagai fokus dalam penguatan ekosistem inovasi teknologi baik bidang kemaritiman, pertahanan dan keamanan sampai kepada teknologi informasi dan elektronika.

5 Negara dengan Perusahaan Domestik Terbanyak di Dunia, Cina Paling Unggul

Terkait penguatan ekosistem inovasi, untuk menghasilkan produk dengan semangat melaksankan P3DN, Hammam menyebut perlunya inovasi yang bukan hanya sekedar berkelanjutan melainkan untuk melihat sampai sejauh mana fungsi teknologi itu diterapkan seperti fungsi clearing, audit teknlogi hingga kepada alih teknologi.

BPPT pun telah melaksanakan regulasi, perundangan sampai dengan kebijakan yang ada dengan segala tantangan inovasi terhadap bisnis model dari P3DN. Inovasi lanjut Hammam, bukan hanya sekedar untuk teknologi saja tetapi jika bicara tentang open innovation harus ada improvisasi, inovasi, dan terobosan agar dapat merealisasikan P3DN sehingga terlaksana dengan baik.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

“Jadi bukan hanya teknologi yang inovasi, tetapi cara kita melaksanakan P3DN ini mutlak diperlukan inovasi,” ujarnya. 

Dikesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT) BPPT Gatot Dwianto menyebut negara kita terjebak dalam low middle income country cukup lama lebih dari 20 tahun terjebak dan pada 2019 Indonesia naik menjadi negara uper middle income country dengan nilai income per kapita Indonesia diposisi 4050 US$ pertahun, sementara batas uper middle income country adalah 4046 US$.

Seperti dikutip dari keterangan Presiden Joko Widodo yang menyatakan optimismenya pada saat dilantik untuk periode kedua (2019-2024), bahwa Indonesia pada 2045, disaat 100 tahun Indonesia merdeka kita akan mampu meningkatkan GDP sebesar 7 triliun atau income perkapita bisa 25.000 US$.

Lantas, bagaimana peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat segera terwujud peningkatanya yaitu dengan mencintai produk dalam negeri dimulai dari top leader untuk memperkuat produk-produk dalam negeri, jelasnya.

Untuk itu, P3DN merupakan upaya Pemerintah mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Di saat pandemi inilah kata Gatot saatnya memprioritaskan bagaimana produk dalam negeri menjadi raja di negeri sendiri, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk ketahanan perekonomian menghadapi ketidakpastian ekonomi global di samping membangkitkan nasionalisme.

Hal yang sama diungkap Direktur PSAT (Pusat Sistem Audit Teknologi) BPPT Arwanto, bahwa upaya mencintai dan menggunakan produksi dalam negeri sebenarnya sudah sejak lama dilakukan.

Kebijakan tersebut pernah dilakukan pada masa Pemerintahan 1983 – 1988 dimana pada masa itu dalam Kabinet Pembangunan IV ditunjuk Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yaitu Ginandjar Kartasasmita.

Pada masa itu Pameran Produksi Indonesia (PPI) pertama kali diadakan yang pada 1 Agustus 1985 dengan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1984 event besar PPI tersebut dapat dilaksanakan.

Saat ini upaya yang terus dilakukan cukup banyak, Arwanto menyebut, dengan adanya regulasi yang melandasi semangat untuk melaksanakan P3DN mulai dari Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sampai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN sebagai operasionalisai Pemantauan P3DN, Pengawasan TKDN dan Sosialisasi.

Namun sampai saat ini menurutnya, dirasa masih kurang optimal implementasi P3DN baik dalam tataran operasional pelaku pengadaan barang/jasa maupun tataran operasional pemantauan serta dukungan regulasi yang perlu diperkuat.

Untuk itu, guna dapat mendorong implementasi P3DN secara langsung adalah dengan melakukan pendamping perencanaan, penghitungan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang diarahkan dengan upaya P3DN. Aktifitas ini akan dilakukan dalam beberapa sektor yaitu pada industri proses dan energi serta sektor industri manufaktur, telematika dan elektronika.

Untuk mendukung itu semua dalam upaya peningkatan kemampuan pendampingan dan penghitungan TKN mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan diperlukan auditor teknologi. Karenanya dalam program ini juga perlu dilakukan penguatan jumlah auditor teknologi yang tersertifikasi.

Arwanto berharap, ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memperbaiki hal yang selama ini kurang diperhatikan dengan baik khususnya peningkatan kepedulian terhadap produk lokal agar dapat bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat Indonesia melalui peningkatan nilai tambah dan kualitas produk dalam negeri Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.