-
VIVA – Sebagai wujud nyata perlindungan sosial yang akan terus diberikan pemerintah kepada masyarakat di tengah cengkeraman pandemi Covid-19 sekarang ini, PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah tersebut dengan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021 mendatang.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril seperti dilansir markom.co.id.
Hadirnya stimulus listrik ini diharapkan akan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar terus produktif, sekaligus juga meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19 sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian kita.
Hanya saja berbeda dari sebelumnya, besaran stimulus untuk periode April-Juni 2021 ini, besarannya hanya separuh dari periode sebelumnya. Ketetapan ini telah dipuutuskan berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, yang menjelaskan:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.