Program Pengentasan Kemiskinan di Nagari Padang Mentinggi
- vstory
VIVA – Seperti yang kita ketahui bahwa isu kemiskinan tetap menjadi isu penting bagi negara-negara berkembang, demikian pula dengan Indonesia. Penanganan persoalan kemiskinan harus dimengerti dan dipahami sebagai persoalan dunia, harus ditangani dalam konteks global pula agar terjaga independennya dengan beberapa program kegiatan lainnya. Kemiskinan masih dan akan dipandang sebagai masalah serius bagi negara-negara di dunia, terkhusus lagi bagi negara berkembang.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat sebanyak 1,28 juta orang.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen, meningkat 0,37 persen dari Maret 2019. Sedangkan berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, turun 0,03 persen dari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.
Di Nagari Padang Mentinggi banyak keluarga yang memiliki ekonomi rendah. Menurut Ernita (39) sekretaris Wali Nagari Padang Mentinggi, ada 70 persen warga yang tergolong tidak mampu dari 6669 jiwa (2018). Di Nagari Padang Mentinggi sendiri dibagi menjadi beberapa jorong, salah satunya adalah Jorong III Pertanian.
“Di Jorong III Pertanian ini ada 50 Kartu Keluarga miskin yang terdaftar dan 40 persen tergolong tidak mampu,” ujar Syahbuddin Jorong III Pertanian.
Hal ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal menyangkut permasalahan dan kendala yang berasal dari dalam individu atau masyarakat miskin yang bersangkutan, seperti rendahnya motivasi, banyaknya pengangguran, mata pencaharian tidak ada, fasilitas di nagari kurang memadai, minimnya modal, krisis ekonomi, kebudayaan, lemahnya penguasaan aspek manajemen dan teknologi.
Sementara faktor eksternal penyebab kemiskinan dan ketidakberdayaan adalah belum kondusifnya aspek kelembagaan yang ada. Untuk pengentasan kemiskinan di Nagari Padang Mentinggi ini pemerintah memberi bantuan dengan program-program bantuan yang diluncurkan kepada masyarakat seperti UMKM, Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja), PKH, BLT Dana Desa, KIP, KIS dan BPNT.
Program-program tersebut sudah terlaksana, pemerintah memberikan UMKM kepada masyarakat sebesar Rp 2,4 Juta. Lalu BLT untuk bantuan rumah tangga ini sebesar Rp 300 ribu. KIS untuk biaya kesehatan,