Rumah Sakit Syariah Komit Wujudkan Pelayanan Kesehatan Islami di Era Pandemi

- vstory
Muktamar V MUKISI yang digelar oleh pusat ini terselenggara dengan 4 Agenda, yakni penerimaan laporan pertanggung jawaban pengurus 2016-2021, perubahan AD dan ART, kesepakatan program, dan penetapan Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUKISI periode 2021-2026.
Kandidat yang dipilih oleh para anggota perwakilan tiap instansi RS Syariah anggota MUKISI adalah hasil dari pembentukan 9 formatur di antaranya dr Jusuf Saleh Bazed SP U, dr Burhanuddin Hamid MARS, dr Masyhudi Am MKes, Dr dr Sagiran SpB(K)KL MKes, dr Widodo Wirawan MPH, dr Dadang Rukanta SpOT MKes, dr Yahmin Setiawan MARS, Dr dr Nasryudin AM SpOG(K) MARS, dan Dr drg Edi Sumarwanto MM MHKes.
Dalam acara tersebut, MUKISI juga mendorong rumah sakit syariah mempertahankan mutu pelayanan kesehatan islami dalam menangani pasien covid-19 baik dengan kondisi kritis maupun pasien tahap terminal.
Seperti diketahui MUKISI adalah wadah perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia memiliki peran penting mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan syariah di Indonesia.
Saat ini ada 25 rumah sakit berstatus syariah di Indonesia, dan 42 rumah sakit Islam yang masih dalam tahap persiapan untuk mendapatkan status rumah sakit syariah.
Dr. dr. Sagiran SpB (K) KL MKes sebagai salah satu pembicara pada Seminar Ilmiah Muktamar V MUKISI mengingatkan kembali poin-poin penting pelayanan kesehatan islami yang harus dilakukan RS syariah.
“Upaya-upaya berlandaskan maqashid syariah itu dikerucutkan menjadi beberapa hal penting. Seperti yang kita ketahui, hal-hal tersebut ada di dalam pedoman standar pelayanan minimal syariah dan indikator mutu wajib syariah,” ujar Sagiran yang juga Ketua Divisi Sertifikasi RS Syariah di MUKISI.
Menurut Sagiran baik pasien covid-19 atau bukan, RS syariah harus berpegang teguh terhadap nilai-nilai syariah dalam memberi pelayanan.