Rumah Sakit Syariah Komit Wujudkan Pelayanan Kesehatan Islami di Era Pandemi

dr Masyhudi AM MKes terpilih kembali memimpin MUKISI 2021-2026.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) dan Asosiasi RS Syariah seluruh Indonesia menggelar Muktamar V MUKISI 2021 serta Webinar Nasional melalui aplikasi Zoom Meeting yang juga ditayangkan di Channel Youtube Mukisi TV pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Dalam Muktamar V MUKISI tersebut, dr Masyhudi AM MKes yang merupakan ketua di periode sebelumnya kembali terpilih memimpin MUKISI untuk periode 2021-2026.
Dalam agenda tersebut terpilih juga dr Burhanuddin Hamid Darmadji MARS sebagai Sekretaris Umum MUKISI periode 2021-2026, meneruskan tugasnya di periode sebelumnya.

“Saya kira ini adalah amanah yang luar biasa bagi saya maupun dokter Burhan untuk kembali menunaikan tugas perjalanan dakwah islami dalam bidang kesehatan. Ke depan akan banyak tantangan yang MUKISI hadapi sehingga seluruh jajaran pengurus dan anggota harus saling bertanggung jawab dan mendukung semua kegiatan-kegiatan MUKISI,” ujar dr. Masyhudi dalam sambutan terpilihnya.

“Kami juga memohon doa semoga dapat amanah dalam membangkitkan RS Syariah di Nusantara,” ujarnya.

Ia menyebutkan jika ke depan MUKISI akan menghadapi banyak tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan.

“Karenanya diharapkan adanya kerjasama dari semua pengurus maupun anggota MUKISI, serta hubungan yang kuat, dan niat yang ikhlas dalam menjalani tugas ini,” kata Masyhudi yang juga merupakan Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini.

Tantangan pengembangan MUKISI yang tercantum dalam Muktamar V, di antaranya penumbuhan organisasi seperti keanggotaan, perluasan pengurus daerah dan penguatan pengurus daerah.

Selain itu, tantangan lainnya adalah pengembangan manajemen dan SDM kesehatan Islam, pengembangan RS Syariah, peningkatan pengembangan institusi pendidikan kesehatan, pengembangan usaha dan pendanaan tetap, dan pengembangan kerjasama yang memberikan benefit bagi MUKISI dan anggotanya.

Muktamar V MUKISI yang digelar oleh pusat ini terselenggara dengan 4 Agenda, yakni penerimaan laporan pertanggung jawaban pengurus 2016-2021, perubahan AD dan ART, kesepakatan program, dan penetapan Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUKISI periode 2021-2026.

Sigi Berduka, Banjir Lumpur Terjang Desa Baka

Kandidat yang dipilih oleh para anggota perwakilan tiap instansi RS Syariah anggota MUKISI adalah hasil dari pembentukan 9 formatur di antaranya dr Jusuf Saleh Bazed SP U, dr Burhanuddin Hamid MARS, dr Masyhudi Am MKes, Dr dr Sagiran SpB(K)KL MKes, dr Widodo Wirawan MPH, dr Dadang Rukanta SpOT MKes, dr Yahmin Setiawan MARS, Dr dr Nasryudin AM SpOG(K) MARS, dan Dr drg Edi Sumarwanto MM MHKes.

Dalam acara tersebut, MUKISI juga mendorong rumah sakit syariah mempertahankan mutu pelayanan kesehatan islami dalam menangani pasien covid-19 baik dengan kondisi kritis maupun pasien tahap terminal.

Bantuan Makanan dan Perhatian untuk Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Seperti diketahui MUKISI adalah wadah perhimpunan rumah sakit Islam di Indonesia memiliki peran penting mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan syariah di Indonesia.

Saat ini ada 25 rumah sakit berstatus syariah di Indonesia, dan 42 rumah sakit Islam yang masih dalam tahap persiapan untuk mendapatkan status rumah sakit syariah.

Rektor IPB Sodorkan Konsep Ekonomi Baru Era New Normal

Dr. dr. Sagiran SpB (K) KL MKes sebagai salah satu pembicara pada Seminar Ilmiah Muktamar V MUKISI mengingatkan kembali poin-poin penting pelayanan kesehatan islami yang harus dilakukan RS syariah.

“Upaya-upaya berlandaskan maqashid syariah itu dikerucutkan menjadi beberapa hal penting. Seperti yang kita ketahui, hal-hal tersebut ada di dalam pedoman standar pelayanan minimal syariah dan indikator mutu wajib syariah,” ujar Sagiran yang juga Ketua Divisi Sertifikasi RS Syariah di MUKISI.

Menurut Sagiran baik pasien covid-19 atau bukan, RS syariah harus berpegang teguh terhadap nilai-nilai syariah dalam memberi pelayanan.

Sementara itu pemateri lainnya, Dr. dr. H Endy M Astiwara MA AAAIJ CPLHI ACS FIIS, anggota Komisi Fatwa MUI dan DSN-MUI mengungkapkan kebutuhan terhadap sebuah pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu mengalami pergeseran.

Pergeseran ini karena adanya perubahan kebutuhan konsumen. Untuk itu, pelayanan kesehatan perlu beradaptasi dan tetap menjaga kualitasnya.

Menurutnya tren perubahan profil kebutuhan konsumen tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, tingkat pendidikan konsumen RS yang semakin meningkat, keseharian sosial, ekonomi, dan budaya semakin baik.

dr. Endy juga mengatakan RS syariah sejatinya harus tetap berfokus pada kepuasan pelanggan, terus mengevaluasi diri, dan terus berinovasi untuk menguatkan daya saing yang dimiliki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.