Pentingnya Digital Marketing

Digital marketing
Sumber :
  • vstory

VIVA – Digital marketing merupakan suatu kegiatan pemasaran atau promosi yang ditawarkan kepada konsumen akan suatu produk atau jasa melalui media internet. Tidak bisa dipungkiri alih teknologi saat ini sangat berkembang pesat, segala aspek mengalami perkembangan begitu juga dalam dunia bisnis, digital marketing ini sangat berperan penting dalam dunia bisnis saat ini.

Digital marketing bisa menarik para konsumen dengan cepat dan cakupannyapun luas, saat ini banyak sekali perusahan-perusahaan besar yang mulai beralih menggunakan digital marketing untuk menaikan omset penjualannya.

Ada beberapa teknik pemasaran yang termasuk ke dalam digital marketing di antaranya yaitu SEO (Search Engine Optimization), periklanan online seperti FB ads dan Google Ads, promosi media cetak, iklan televisi dan radio, billboard elektronik, email marketing, mobile marketing, dan lainnya. Saat ini pengguna internet di indonesia sendiri sangat tinggi.

Menurut survei APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), pada 2018 terdapat 171,17 juta jiwa yang menggunakan internet, tentu ini menjadi sebuah peluang yang bisa di manfaatkan oleh perusahaan-perusahan serta UMKM.

Lalu bagaimana cara memaksimalkan digital marketing yang bisa dilakukan oleh perusahaan atau UMKM supaya bisa menjaring banyak konsumen, berikut merupakan tips yang bisa dilakukan perusahaan atau UMKM dalam memaksimalkan strategi marketing.

1. Membuat Website Bisnis

Dengan website para pelanggan akan trust pada perusahaan selain itu juga website sangat penting untuk kemajuan bisnis karena keberadaannya dapat membuat bisnis menjadi lebih kredibel.

Dengan memiliki website bisnis, maka jangkauan produk yang dipasarkan juga jauh lebih luas. Website dapat menjangkau konsumen hingga ke daerah terpencil selama daerah tersebut terdapat jaringan internet.

Menlu Iran Olok-olok Drone Israel sebagai "Mainan Anak-anak Kita"

Dengan website juga konsumen akan lebih mudah mendapatkan informasi terbaru terkait produk atau jasa yang diingankan, seperti promo atau diskon tertentu, katalog produk baru dan lain-lain. Selain itu, dengan adanya website, pelayanan ke pelanggan juga akan meningkat, terlebih bila disediakan laman tanya jawab atau live chat yang terhubung dengan admin perusahaan sehingga akan mempermudah para konsumen dalam menyampaikan saran, masukan, keluhan ataupun kritik.

2. Penggunaan SEO (Search Engine Optimization)

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Step selanjutnya setelah memiliki website yaitu melakukan optimasi SEO. ini bertujuan supaya website yang dimiliki bisa menempati urutan teratas pada mesin pencarian seperti Google, Sehingga traffic pengunjung meningkat dan pada akhirnya bisa menaikkan omset penjualan.

3. Iklan melalui Google

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Untuk mendapatkan pelanggan yang lebih banyak lagi, pelaku usaha juga dapat menggunakan iklan berbayar seperti Google Ads. Umumnya, konsumen akan melakukan pencarian serta mengunjungi website terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli produk tertentu. Karenanya Google Ads dapat menjadi solusi untuk membantu menjangkau target pasar yang lebih luas.

4. Pemanfaatan Social Media

Untuk lebih memaksimalkan pemasaran produk secara online, ada baiknya untuk memanfaatkan social media. Social media dapat diintegrasikan dengan website sehingga dapat membantu memperluas target pasar.

Dengan social media, kita juga bisa beriklan, baik itu menggunakan Instagram Ads, Facebook Ads maupun YouTube Ads. Beriklan di sosial media dapat membantu meningkatkan brand awareness kepada pembeli, brand semakin dikenal oleh banyak orang sehingga dapat meyakinkan konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. (Doni Suwandoyo, Mahasiswa FEB Unsoed)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.