Tantangan Penuaan Penduduk Indonesia setelah Bonus Demografi

Menjadi Tua Bersama
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sebanyak 24,49 juta orang penduduk Indonesia di tahun 2018 dikategorikan sebagai lansia, di mana 63,39 persen merupakan lansia muda (kelompok umur 60-69 tahun), 27,92 persen lansia madya (kelompok umur 70-79 tahun), dan 8,69 persen lansia tua (80+).

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Di tahun 2020-2030, Indonesia akan mengalami bonus demografi, yaitu jumlah penduduk produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan penduduk belum produktif (0-14 tahun) dan penduduk tidak produktif (65+).

Kondisi tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, yaitu meningkatnya produktivitas pekerja, meningkatnya jumlah tabungan, meningkatnya konsumsi, dan meningkatnya penerimaan pajak.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Namun, bonus demografi tidak selamanya akan dirasakan oleh Indonesia. Pada tahun 2035, Indonesia diprediksi akan memasuki masa akhir dari bonus demografi. Jika diasumsikan angka harapan hidup Indonesia pada tahun 2035 adalah 77 tahun, maka penduduk usia 40-59 tahun di tahun 2018 akan memasuki usia tidak produktif pada tahun 2035.

Hasil Sakernas 2018 menunjukkan bahwa 65,92 persen penduduk usia 40-59 tahun berpendidikan di bawah SMP dan sebanyak 90,84 persen belum pernah mengikuti pelatihan kerja.

Membongkar Tuduhan Pratikno sebagai Operator Politik Jokowi, Strategi untuk Menjatuhkan

Rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan yang dimiliki pekerja usia produktif tersebut mengindikasikan bahwa adanya kerentanan ketidakmampuan untuk bertahan hidup pada usia yang tidak lagi produktif.

Dalam publikasi BPS berjudul “Analisis Isu Terkini 2019” yang dipublikasikan pada tanggal 11 Desember 2019, menunjukkan bahwa lansia yang tetap bekerja didasarkan bukan untuk aktualisasi diri, melainkan didorong faktor untuk memenuhi kebutuhan.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, pemerintah perlu mempersiapkan penduduk muda saat ini agar menjadi penduduk yang mandiri, sehat, aktif, dan produktif di masa depan.

Jika ditelisik lebih jauh, penduduk lansia laki-laki, memiliki status sebagai kepala rumah tangga, berpendidikan rendah, dan memiliki pengeluaran per kapita rumah tangga di bawah rata-rata berpeluang lebih besar untuk tetap bekerja. Hal tersebut didasari akibat tidak adanya jaminan hari tua dan jaminan pensiun bagi penduduk tersebut, sehingga akan tetap memilih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Hal tersebut juga diketahui dari hasil Sakernas 2018, di mana penduduk usia 40-59 tahun yang memiliki jaminan hari tua hanya sebanyak 33,94 persen, sedangkan 63,90 persen tidak memiliki jaminan hari tua. Selain itu, sebanyak 31,01 persen penduduk usia 40-59 tahun memiliki jaminan pensiun, sedangkan 66,79 persen tidak memiliki jaminan pensiun.

Penduduk tersebut akan dikategorikan sebagai lansia pada tahun 2035. Lansia memang tidak dituntut untuk bekerja selamanya, namun diharapkan dapat mempersiapkan tabungan hari tua sejak dini. Salah satu wujud tabungan hari tua tersebut adalah adanya jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Komposisi jumlah lansia yang banyak akan meningkatkan beban ketergantungan penduduk usia produktif. Hal tersebut dapat diketahui dari 2 indikator, yaitu Old-Age Dependency Ratio (OADR) dan support ratio. Old-Age Dependency Ratio adalah perbandingan usia lansia terhadap usia produktif, sedangkan support ratio merupakan perbandingan usia produktif terhadap lansia.

Support ratio diproyeksikan selalu menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2035 sebagai batas akhir dari bonus demografi Indonesia, besaran support ratio adalah 6,4 yang artinya bahwa setiap 6 orang penduduk usia produktif akan menanggung 1 orang lansia.

Lebih jauh, di tahun 2050, diprediksi 2 orang penduduk usia produkti akan menaggung 1 orang lansia. Adanya indikasi perubahan komposisi penduduk Indonesia menuju peningkatan penduduk lansia berdampak terhadap perekonomian, yaitu penurunan tingkat tabungan, penurunan produktivitas pekerja, penurunan penerimaan pajak, dan peningkatan pemberian jaminan sosial.

Tantangan penuaan penduduk Indonesia di masa depan adalah penciptaan lapangan kerja yang layak bagi lansia. Selain itu, pemberian jaminan sosial bagi penduduk yang tidak bekerja di sektor formal juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Saat ini, hanya penduduk Indonesia yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Proporsi penduduk usia 40-59 tahun yang bekerja di sektor informal cukup tinggi, yaitu sebanyak 62,92 persen. Pada tahun 2035 dan seterusnya, penduduk tersebut mungkin tidak lagi berada pada status pekerjaan yang sama karena memasuki usia pensiun. Sebagian dari mereka berhenti bekerja atau tetap memilih untuk bekerja. Dari komposisi penduduk usia 60+ yang masih tetap bekerja, 85 persen berstatus pekerja informal dan bekerja di sektor pertanian.

Bonus demografi yang akan terjadi di Indonesia diharapkan dapat dimaknai secara tepat, khususnya jumlah calon lansia yang tidak memiliki jaminan tua dan jaminan pensiun. Oleh karena itu perluasan cakupan perlindungan sosial bagi lansia perlu mendapat perhatian khusus di dalam membangun sumber daya Indonesia di masa yang akan datang. (Penulis, Ferdinand David Aritonang, Statistisi Pertama BPS Kaur, Bengkulu)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.