Catatan Ringan: Class Action, Tanda Anies Dibenci, Dicintai, Ditakuti?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kunjungi lokasi banjir.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Tak kurang 600 warga Jakarta korban banjir mengajukan gugatan class action kepada Gubernur Anies Baswedan dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Upaya hukum yang sah. Upaya hukum ini lebih baik, lebih konstitusional ketimbang buat petisi mencopot Gubernur Anies dan buat video berisi personal yang intinya "gergaji" Gubernur Anies dari segala penjuru. Ini sih cara-cara jalanan.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Seperti diketahui bertepatan dengan tahun baru 2020, banjir menerjang berbagai daerah. Bukan saja Jakarta, tapi juga Lebak (Banten), Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan Surabaya (Jawa Timur).

Dari pantauan media sosial, Gubernur Anies Baswedan-lan yang menjadi bulanan-bulanan publik se-republik. Banjir di mana, Gubernur Anies yang salah! Lucu juga melihat kemarahan di medsos. Sebetulnya kemarahan ini bertanda apa bagi Gubernur Anies?

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Marah kalau tidak ada perhatian sama Gubernur Anies, ya buat apa marah? Marah kalau tidak sayang sama Gubernur Anies, ya ngapain juga marah? Dibilang yang marah kenal secara personal dengan Gubernur Anies, ya tidak. Marah karena pasangan patahana Ahok-Djarot kalah di Pilkada yang lalu? Yah, masak belum bisa move on.

Atau bisa jadi marahnya karena takut Gubernur Anies akan nyagub lagi dan atau berpeluang nyapres pada Pilpres 2024? Bisa disimpulkan demikian bila melihat video yang sengaja disebar oleh "tokoh-tokoh" medsos yang selama ini anti Anies di media sosial. Gubernur Anies harus "digergaji" dengan berbagai cara.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Memangnya, Gubernur Anies bisa nyagub dan nyapres sendirian? Ya pasti tidak! Memangnya gampang ngumpulin KTP untuk maju melalui calon perorangan. Yang buka booth di mall-mall se Jakarta sebelum ini saja tidak bisa mengumpulkan KTP sesuai persyaratan calon perorangan. Jadi peran parpol sangat menentukan.

Kalau begitu, ngapain juga takut kepada Gubernur Anies akan nyagub atau nyapres? Yang menentukan parpol! Kalau tidak mau Gubernur Anies dapat "tiket" parpol, saran saya, seharusnya marah-marah sama parpol yang punya hak menerbitkan "tiket" bagi cagub/capres. Kalau toh Gubernur Anies tetap dapat "tiket" parpol, ya jangan dicoblos. Gampang kan.

Soal banjir yang melanda Ibu Kota. memangnya salah Gubernur Anies? Ya tidak. Lihat saja berbagai pernyataan institusi pemerintah terkait banjir di Jabotabek.

Misalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyebab banjir di Jabotabek akibat kawasan Puncak Bogor sudah berubah menjadi kawasan hunian, bukan lagi menjadi daerah resapan air. Sementara Kemenhub mengungkapkan penyebab banjir tol Jakarta-Cikampek adalah pengerjaan proyek kereta cepat.

Lembaga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang paling tahu dan bertanggung jawab soal cuaca menyebutkan curah hujan paling ekstrem dalam sejarah menjadi pemicu banjir Jakarta.

Di bagian lain, Ketua DPRD Provinsi Jakarta Prasetyo Edi, politisi PDIP menyemprot wakil Menteri PUPR agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan 13 sungai dan jalan protokol di Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Menurut Prasetyo tak satu pun alat berat yang turun untuk mengeruk sungai di Jakarta. Padahal, sungai merupakan tanggung jawab PUPR. Jadi 13 sungai yang melintasi daerah Jakarta, bukan tanggung jawab Pemprov DKI dan Gubernur Anies, tapi pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Lantas bila dilihat dari jumlah kecamatan (luas wilayah) dan jumlah korban terdampak langsung atas banjir tahun baru 2020, faktanya jauh menurun di banding jumlah kecamatan (luas wilayah) dan jumlah korban terdampak langsung di era Gubernur-Gubernur sebelumnya.

Meski demikian faktanya, tak kan merubah persepsi Gubernur Anies di mata yang sudah tidak suka menjadi suka. Tetap saja tidak suka. Kalau sudah tak suka, ya cokelat pun tetap serasa tai kucing. Biasa. Petisi untuk mencopot Gubernur Anies pun viral di media sosial. Tak kurang dari 225 ribu warga dunia maya menandatangani petisi tersebut, meski banyak di antaranya bukan warga DKI. Lucu kan..

Masyarakat korban banjir juga akan melakukan class action. Tak kurang 600 warga mengajukan gugatan class action. Mungkin hanya masyarakat Jakarta saja yang melakukan gugatan class action ke Gubernurnya. Warga Jabar, Jatim dan Banten hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk melakukan class action kepada Gubernur dan atau pemerintah masing-masing. Class Action itu tak masalah, karena upaya hukum adalah menjadi hak setiap warga negara. Dan Indonesia adalah negara hukum.

Langkah hukum yang diambil warga Jakarta ini lebih baik dan keputusannya nantinya bisa dipertanggungjawabkan. Kuat.

Pemprov DKI dan Gubernur Anies tentu tidak sempurna, pasti ada yang kurang dan tak bisa memuaskan semuanya pihak. Lebih baik kita tunggu saja proses hukumnya berjalan dengan terbuka. Tentulah Pemprov DKI dan Gubernur Anies sudah mempersiapkan dan mengantisipasi jawaban di pengadilan nanti. Biarlah majelis hakim di pengadilan nanti yang memutuskan dengan seadil-adilnya.

Jadi class action pertanda Gubernur Anies dicintai, dibenci atau ditakuti? (Penulis: Lalu Mara Satriawangsa)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.