Catatan Ringan: Masih Ingat dengan Yustedjo Tarik?

Bersama Yustedjo Tarik di Rumah Makan, Cianjur.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Bagi penyuka tenis, pasti kenal dengan Yustedjo Tarik. Ya, dia adalah petenis nasional yang menjadi juara tunggal putera Asian Games 1982 New Delhi. Selain itu, ia bersama Tintus, Hadiman, dan Wailan Walalangi merebut emas untuk tim putera pada event yang sama.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Zaman itu, Yustedjo adalah satu-satu petenis yang berani melawan Ketua Umum PB Pelti Jonosewojo. Seperti diketahui Jonosewojo adalah seorang perwira tinggi TNI AD. Ya, hanya Yustedjo yang berani. Keberanian melawan pimpinan tertinggi induk olahraga tenis tersebut membuatnya ditahan beberapa saat di Halimperdanakusuma. Hingga akhirnya kedua "bintang" itu berdamai dan foto keduanya sambil memegang segelas bir menjadi iklan minuman tersebut di media massa.

Yustedjo Tarik dan Ketua Umum PB Pelti Jonosewojo.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Saya sering bertemu Yustedjo, karena dia salah satu teman bermain tenis Pak Ical. Dan tadi siang saat perjalanan ke Bandung lewat Puncak, saya mampir di Cianjur untuk makan siang. Saat menunggu makanan datang, tiba-tiba Yustedjo datang untuk makan siang juga. Kami pun ngobrol-ngobrol. Rupanya Yustedjo punya tanah pertanian di Cianjur.

Yustedjo, seorang petenis yang berani mengatakan apa yang menurutnya benar, dan di sisi lain dia adalah petenis yang berhasil menyumbang medali emas bagi Indonesia di event Asian Games. Di era sekarang, sepertinya sulit bagi petenis nasional bisa menyabet medai emas, seperti yang dilakukan Yustedjo, si anak Betawi Sentiong ini. (Lalu Mara Satriawangsa)

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.