Catatan Ringan: KPAI, Oh, KPAI, Digaji Hanya Buat Kontroversi

Ilustrasi renang.
Sumber :
  • vstory

VIVA  - Setelah memutuskan audisi umum Persatuan Bukutangkis Djarum dihentikan karena dianggap mengeksploitasi anak, kini KPAI melalui komisionernya Siti Hikmawati buat geger jagat maya lagi dengan mengatakan wanita dapat hamil saat berenang di kolam yang berisi pria.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Pernyataan Siti Hikmawati itu mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Pertama pernyataan tersebut tidak didasarkan atas kajian ilmiah.

Kedua, KPAI bukan lembaga yang kompeten di bidang kesehatan. Kepanjangan KPAI adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan didirikan sesuai amanat UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dalam dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Lantas, kenapa KPAI bicara soal wanita bisa hamil saat berenang di kolam yang berisi pria? Bukankah pernyataan komisioner KPAI tersebut sudah keluar dari tupoksi KPAI?!

Sebagai lembaga negara yang anggarannya bersumber dari APBN (pajak rakyat), semestinya KPAI diisi oleh orang-orang kompeten di bidang yang menjadi tupoksinya. Dan pernyataan komisioner KPAI tersebut sama dengan gaji yang diterima dari uang rakyat hanya untuk buat kontroversi.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Selain itu, pernyataan komisioner KPAI sangat merendahkan laki-laki dan menuduh laki-laki yang berenang berpkiran kotor dan karenanya mudah ejakulasi. Ini tuduhan yang sangat menyakitkan bagi kaum pria karena menyinggung harkat kelaki-lakian. Siapa laki-laki yang terima dibilang ejakulasi dini? Tidak ada!

Bagus juga bila kaum laki-laki melakukan class action menuntut Siti Hikmawati atas pernyataannya tersebut. (Lalu Mara Satriawangsa)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.