Nawacita Sosial Inisiatif Mediasi Rumah Sakit yang Menunggak Pembayaran

Ilustrasi melihat alat kesehatan produksi dalam negeri.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) memprediksi banyak pengusaha yang bergerak dibidang alat kesehatan terancam mengalami gulung tikar. Hal itu karena banyaknya kelemahan dalam kebijakan dan tata kelola, sehingga berdampak masif bagi bisnis alat kesehatan.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Dalam waktu dekat sekitar sebelum tanggal 9 Maret 2020 Nawacita Sosial Inisiatif (NSI) dipimpin Samsul Hadi dan Leo Simanjutak segera mengadakan gathering dengan Ketua Gakeslab pusat Indonesia Sugihadi.

Lembaga NSI melakukan mediasi masalah jaminan sosial antara pihak yang berkaitan dengan BPJS. Mediasi dilakulan untuk mendapatkan bantuan konsultasi masalah RS yang menunggak pembayaran dengan alasan dana dari pusat atau BPJS yang belum cair, termasuk pesanan pada 2017-2018.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Ketua Dewan Penasehat Gakeslab DKI Jakarta dan Banten, Surya Gunawan Widjaja, mengatakan, berdasarkan peraturan UU Kesehatan Nomor 36/2009, penyedia alat kesehatan memiliki kewajiban untuk menyediakan alkes yang aman, bermutu, dan berkinerja.

Adapun, beberapa kondisi, seperti semakin ditekannya anggaran pemerintah pusat dan daerah untuk dana alat kesehatan, penetapan harga di e-katalog yang sangat rendah, apalagi dengan turun tayangnya e-katalog selama bulan Agustus ini.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Ditambah lagi, keterlambatan pembayaran dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mempersulit penyedia untuk tetap berbisnis dengan beretika dan melaksanakan kewajibannya tersebut," ungkap Surya Gunawan Widjaja

Selain itu, masih ditambah lagi dengan banyak Fasilitas Pelayan Kesehatan (fasyankes) yang masih menunggak pembayaran dengan alasan dana dari pusat atau BPJS yang belum cair, termasuk pesanan pada 2017-2018," tegas Surya. (Penulis Ir. Goenardjoadi Goenawan MM., Kepala Divisi Ekonomi NSI)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.