Koster, Pemimpin di Balik Keberhasilan Bali dalam Menangani Corona Tanpa PSBB

I Wayan Koster
Sumber :
  • vstory

VIVA – Indonesia saat ini dihadapkan dengan Pandemi Covid-19 yang menjadi sebuah permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia demi keselamatan rakyatnya. Berbagai kebijakan telah dibentuk oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakannya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Pelaksanaan PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerapan PSBB telah diterapkan di beberapa daerah seperti Jabodetabek dan beberapa kota lainnya namun, penerapan PSBB dinilai kurang efektif karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh dengan PSBB, koordinasi kurang baik antar pemerintah pusat dan daerah, kurangnya sanksi tegas, dst. sehingga tidak mengherankan angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan di beberapa daerah tersebut.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Berbeda dengan daerah lainnya yang menerapkan PSBB sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, Bali lebih memilih tidak menerapkan PSBB. Dilansir dari situs nasional, Pemerintah Provinsi Bali dinilai berhasil dalam menangani Covid-19 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bahkan Presiden Joko Widodo secara khusus mengapresiasi dan memuji kesuksesan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali sebagai yang terbaik di Indonesia.

Kesuksesan tersebut dapat dilihat pada jumlah kasus Covid-19 yang ada di Bali. Dikutip dari laman resmi https://infocorona.baliprov.go.id/ per 24 Mei 2020 jumlah kasus positif mencapai 396 orang, jumlah sembuh mencapai 295 orang, dan jumlah meninggal 4 orang.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Melihat data tersebut, penanganan Covid-19 di Bali merupakan presentase tingkat kesembuhan tertinggi di Indonesia yakni mencapai sekitar 74 persen dan jumlah kematian yang minim yakni sekitar 1 persen.

Keberhasilan Bali dalam penanganan Covid-19 tidak terlepas dari peran kepemimpinan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Tentu hal ini menjadi perbincangan yang menarik di berbagai kalangan bagaimana strategi yang dilakukan oleh I Wayan Koster untuk meredam penyebaran Covid-19 tersebut.

Mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi turis lokal maupun mancanegara sehingga memungkinkan terjadinya potensi besar penyebaran Covid-19.

Dalam menghadapi situasi pandemi seperti ini, jiwa kepemimpinan kepala daerah menjadi hal yang penting dalam pengambilan keputusan untuk menerapkan kebijakan strategis dalam penanganan Covid-19.

I Wayan Koster membentuk kebijakan pola penanganan Covid-19 yang dibagi menjadi 3 level dengan melibatkan banyak pihak yaitu penanganan level pertama menerapkan kebijakan di tingkat provinsi berupa surat edaran, imbauan, dan instruksi dengan rinci untuk masyarakat.

Penanganan level kedua koordinasi penanganan yang baik dengan Bupati/Walikota. Lalu, penanganan level ketiga menerapkan kebijakan di 1.493 desa adat dengan membentuk satgas gotong royong yang melibatkan unsur-unsur tokoh adat desa, dinas, kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas dan elemen masyarakat.

Penanganan level ketiga ini sendiri yang menjadi senjata jitu I Wayan Koster dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bali karena menurutnya, setiap desa adat memiliki satu kearifan lokal dengan hukum adat kuat yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat setempat agar lebih tertib dan disiplin dalam melakukan physical distancing serta protokol kesehatan lainnya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan kebijakan pola penanganan yang diterapkan Koster, merujuk pada buku karangan Gary Yukl yang berjudul Leadership in Organizations, I Wayan Koster dalam mengimplementasikan kepemimpinannya untuk menangani Covid-19 melalui cara mengedepankan kepemimpinan partisipatif.

Yakni Koster melibatkan dan memaksimalkan partisipasi stakeholder penting secara bersama sama sehingga dapat menciptakan sebuah kolaborasi dan sinergitas antar Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh lini stakeholder penting demi mengupayakan memutus rantai penyerbaran Covid-19 di Bali. Mengingat Pemprov Bali tidak dapat menjalankan tugasnya sendiri tanpa dukungan antar stakeholder penting lainnya.

Dilansir dari sebuah website nasional pada 17 April 2020 lalu sempat terjadi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bali mencapai 124 orang dan 77 diantaranya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru kembali dari luar negeri.

Koster saat itu langsung bertindak cepat dengan mewajibkan seluruh PMI menjalankan rapid test. Apabila hasilnya positif akan diisolasi rumah sakit rujukan jika negatif akan dikarantina selama 14 hari oleh Pemerintah Kota/Kabupaten

Setelah kasus PMI tersebut, Koster memperkuat peran desa adat untuk melakukan pendataan PMI yang belum menjalankan rapid test. Jika desa tersebut mengalami peningkatan kasus maka Koster menginstruksikan kepada desa adat untuk melakukan isolasi mandiri. Sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

Berdasarkan kondisi yang terjadi pada saat itu, Koster adalah pemimpin yang menggunakan pendekatan situasional dengan mampu bertindak cepat dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan detail untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain itu juga, orang nomor satu di Bali ini memastikan berbagai fasilitas medis memiliki kualitas yang memadai dengan memiliki 13 rumah sakit rujukan khusus Covid-19 dengan 392 ruang isolasi serta peralatan untuk medis dipastikan ketersediaanya tetap tersedia mulai dari APD hingga ventilator.

Melihat beberapa upaya yang dilakukan oleh Koster tersebut merupakan cerminan jiwa kepemimpinan yang dimiliki Koster dalam penanganan Covid-19. Roach (1984) mendefinisikan kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi kegiatan kelompok yang terorganisir dalam menuju pencapaian tujuan.

Definisi tersebut menunjukan bahwa jiwa kepemimpinan I Wayan Koster dapat di implementasi dengan baik dalam prosesnya mempengaruhi penanganan Covid-19 di Provinsi Bali untuk mencapai tujuan dari penanganan Covid-19 itu sendiri. Sehingga dengan jiwa kepemimpinan yang dimiliki Koster pulau dewata mampu berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 meski tanpa menerapkan PSBB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.