Rebutan Warisan Eka Tjipta Widjaja, Jadi Kaya Tak Perlu Tunggu Harta Gono-gini

Pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Banyak cara orang untuk menjadi kaya. Ada orang yang kaya karena warisan orangtuanya. Ada juga karena usaha kerasnya dalam hidupnya. Selain itu, ada juga kaya mendadak karena anugerah atau keberuntungan. Kali ini kita bisa melihat dari peristiwa di bawah ini.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Anak Pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja saling gugat hak warisan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pagi ini, Senin 13 Juli 2020. Dukitip dari website PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, Senin (13/7/2020).

Ini adalah perkara gugatan warisan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Freddy Widjaja dengan menggandeng kuasa hukum Yasrizal, SH menggugat kelima kaka tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian dengan nama perkara gugatan Warisan/Wasiat yang di daftarkan pada Selasa, 16 Jun. 2020 lalu dalam status perkara tahap persidangan.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

PN Jakarta Pusat seyogyanya telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020 dengan membacakan permohonan atau petitum oleh kuasa hukum penggugat Freddy Widjaja , namun pihak tergugat tak kunjung hadir dan persidangan di tunda.

PN Jakarta Pusat menjadwalkan kembali perkara sengketa warisan anak-anak bos Sinarmas Grup pada pagi Ini, Senin (13/7/2020) 

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Anak ke-17

Freddy Widjaja adalah anak dari istri ke 3 anak nomor 17. Bayangkan, ada 16 anak anak keluarga tirinya yang masuk menjadi daftar waris, atau daftar silsilah hak waris..sedangkan Freddy anak nomor 17 berada di luar daftar silsilah.

Kenapa bisa anak Eka Tjipta tertutup pada 16 anak pada silsilah? Kemungkinan pada saat menikah istri kedua, pernikahan disahkan catatan sipil, atau dicatat oleh negara. Sedangkan nilah ke 3 dan seterusnya adalah nilah siri, atau nikah dengan harta terpisah.

Artinya harta Eka Tjipta dan anak anak dari istri ketiga, tidak dibagikan dan tidak masuk pada hak waris.

Sehingga istri ketiga dst adalah dianggap selir, atau bukan pewaris tahta, bukan masuk hak putra tahta kerajaan. Atau dianggap harta terpisah.

Istri ketiga dan seterusnya seharusnya memikirkan soal harta keluarganya anak anak istri ketiga, selagi Eka Tjipta masih hidup. Sudah disebutkan, pisah harta artinya harta keluarga istri ke 1 dan ke 2 tertutup atau terpisah dari istri berikutnya.

Bagaimana kisah Freddy Widjaja?

Ada dua ratus juta warga Indonesia yang di luar keluarga konglomerat. Artinya ya anak orang biasa. Bukan berarti mereka tidak bisa kaya, bukan. Oleh karena itu, seharusnya saat dia dewasa seharusnya berpikir, mau punya apa, perusahaan apa, masa depan apa. Gak usah menunggu gono-gini. (Penulis: Ir. Goenardjoadi Goenawan, MM., New Money Coaching NMC Group)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.