Potret Kualitas Pendidikan Pemuda di Indonesia

Foto: ideapers.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kemajuan suatu bangsa sering kali dikaitkan dengan bagaimana peran pemuda di dalamnya. Tak terkecuali di Indonesia, pemuda juga menjadi suatu tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Terlebih saat ini Indonesia tengah memasuki tahap awal bonus demografi, pemuda dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, produktif, dan memiliki kapasitas lebih agar berdaya saing baik dalam kancah regional maupun global.

Menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2009, pemuda adalah penduduk berusia 16 hingga 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan. Dalam sudut pandang demografi penduduk, kelompok umur pemuda masuk sebagai usia produktif, yaitu usia yang dalam perhitungan beban ketergantungan memiliki posisi sebagai penanggung beban penduduk usia tidak produktif.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Pentingnya peran dan fungsi strategis dari pemuda disadari menjadi suatu perhatian bagi pemerintah. Menurut Presiden Jokowi, pembangunan SDM khususnya pemuda sangat diperlukan agar Indonesia mampu bersaing untuk memenuhi kebutuhan dunia industri 4.0.

Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM tersebut ialah melalui pendidikan. Setiap warga negara termasuk pemuda berhak untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Hal ini juga menjadi bagian dari salah satu tujuan SDGs ke-4 yaitu memastikan agar semua orang mendapatkan akses terhadap pendidikan berkualitas dan kesempatan belajar sepanjang hayat.

Berdasarkan data BPS, Indonesia telah memiliki pencapaian yang cukup signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Untuk melihat sejauh mana kualitas pendidikan pemuda saat ini, terdapat beberapa indikator yang dapat dijadikan tolok ukur seperti kemampuan baca tulis, partisipasi sekolah, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, serta rata-rata lama sekolah.

Kemampuan Baca Tulis Pemuda

Keterampilan awal yang harus dimiliki seseorang untuk dapat mengikuti pembelajaran yang berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan adalah kemampuan baca tulis. Indikator yang biasa digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan baca tulis penduduk ialah Angka Buta Huruf (ABH).

Sampai dengan tahun 2019, tren ABH pemuda Indonesia terus mengalami penurunan hingga 0,34 persen dalam empat tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa dari 1000 pemuda setidaknya masih terdapat 3 orang yang buta huruf. Sedangkan menurut tipe daerah, ABH pemuda di perdesaan lebih tinggi dibandingkan ABH pemuda di perkotaan (0,71 persen berbanding 0,06 persen).

Partisipasi Sekolah Pemuda

Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda diharapkan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pendidikan. Salah satu indikator pendidikan yang mampu menggambarkan partisipasi sekolah penduduk menurut kelompok umur tertentu adalah Angka Partisipasi Sekolah (APS).

Melalui APS dapat diketahui sejauh mana daya serap jenjang Pendidikan terhadap penduduk kelompok umur tertentu. Semakin tinggi nilai APS menunjukkan bahwa semakin tinggi partisipasi sekolah penduduk kelompok umur tertentu.

Menurut BPS, sekitar satu dari empat pemuda tercatat sedang bersekolah, dengan angka partisipasi sekolah (APS) pada kelompok umur 16-18 tahun, 19-24 tahun dan 25-30 tahun masing-masing sebesar 72,36 persen, 25,21 persen dan 4,13 persen.

Berdasarkan tipe daerah, terdapat perbedaan nilai APS pemuda yang tinggal di perdesaan dan perkotaan. APS pemuda yang tinggal di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan (30,24 persen berbanding 21,84 persen).

Pendidikan Tertinggi Pemuda

Salah satu faktor yang memengaruhi wawasan dan keahlian seseorang adalah tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin luas wawasan dan semakin bertambah keahlian. Pendidikan yang tinggi dapat membuka cakrawala seseorang untuk memandang sesuatu secara lebih terbuka dan bijaksana. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat, diharapkan kualitas dan taraf hidup masyarakat juga semakin meningkat.

Pada tahun 2019, mayoritas pemuda di Indonesia telah menamatkan pendidikan hingga SMA/sederajat (37,59 persen) dan SMP/sederajat (34,87 persen). Kemudian, pemuda yang berpendidikan SD ke bawah ada sebanyak 17,56 persen. Sementara itu, hanya ada sekitar 9,98 persen pemuda yang menyelesaikan pendidikan hingga PT.

Apabila dilihat menurut tipe daerah, terlihat bahwa persentase pemuda di perkotaan yang menamatkan pendidikan perguruan tinggi lebih tinggi dibandingkan pemuda di perdesaan (12,63 persen berbanding 6,32 persen). Hal serupa juga terjadi pada jenjang pendidikan SMA/sederajat (42,93 berbanding 30,24 persen).

Rata-rata Lama Sekolah Pemuda

Rata-rata lama sekolah merupakan salah satu indikator pendidikan yang dapat menggambarkan rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan pemuda untuk menempuh semua jenjang pendidikan yang pernah dijalani. Nilai rata-rata lama sekolah yang semakin besar mencerminkan jenjang pendidikan yang telah ditempuh pemuda juga semakin tinggi.

Rata-rata lama sekolah pemuda Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 10,63 tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pemuda Indonesia telah menyelesaikan pendidikan sampai dengan kelas 10 SMA/sederajat.

Apabila dilihat menurut tipe daerah, rata-rata lama sekolah pemuda di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan (11,26 tahun berbanding 9,76 tahun).

Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Pemuda

Salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi masalah keaksaraan di Indonesia yaitu dengan diterbitkannya Permendikbud RI Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar yang menjamin pelaksanaan pendidikan keaksaraan bagi masyarakat Indonesia usia 15-59 tahun yang belum memiliki kemampuan membaca dan menulis.

Upaya lain adalah dikeluarkannya Permendikbud RI Nomor 42 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan bagi masyarakat yang telah lulus pendidikan keaksaraan dasar.

Selanjutnya, salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pendidikan wajib belajar 12 tahun yaitu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). PIP ditujukan untuk peningkatan akses bagi masyarakat usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga pendidikan menengah, mencegah kemungkinan putus sekolah, dan menarik siswa putus sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan kembali.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah semestinya terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah perdesaan mengingat masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dengan wilayah perkotaan. Hal tersebut terjadi karena belum meratanya fasilitas pendidikan serta akses terhadap fasilitas pendidikan di desa tidaklah semudah dibanding di kota.

Selain itu, pemuda di perdesaan cenderung lebih memilih untuk bekerja membantu perekonomian keluarga dibandingkan melanjutkan pendidikan. Dari fakta tersebut, daerah perdesaan harus menjadi perhatian pemerintah dalam memfokuskan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.