Geliat Cita-cita Pembangunan Cable Car di Kota Batu

Ilustrasi kereta gantung (pdip.jawatimur)
Sumber :
Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

VIVA – Kota Batu merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Timur, Kota Batu dikenal sebagai kota wisata. Banyak orang dahulu menyebut Kota Batu sebagai de klien swezerland atau swiss kecil di Pulau Jawa berkat keindahan alam dan udaranya yang sejuk, maka banyak sekali wisatawan yang ingin berkunjung ke Kota Batu.

Ditambah lagi dengan berbagai wisata yang ditawarkan di Kota Batu mulai dari wisata alam, wisata buatan, wisata edukasi, wisata religi dan masih banyak lagi. Selain pariwisata Kota Batu juga dikenal dengan pertanian organik di mana para petani diberikan berbagai bantuan untuk menciptakan hasil pertanian organik yang dapat mengangkat perekonomian warga sekitar.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Hal ini diperkuat dengan potensi yang dimiliki kota batu yang hampir di setiap desa berbeda-beda sehingga apabila dimanfaatkan dengan maksimal maka akan menjadi salah satu cara untuk mengangkat perekonomian desa, sesuai dengan visi misi Wali Kota Batu yaitu “ Desa Berdaya Kota Berjaya”. 

Melihat visi misi tersebut maka dapat dikatakan bahwa kota dapat Berjaya apabila desa dapat diberdayakan. Pemberdayaan masyarakat desa berupa pelatihan kerja, pemberian bantuan untuk UMKM di desa-desa dan pembukaan desa wisata hal ini dapat menyerap para pekerja baru untuk dipekerjakan di bidang-bidang tersebut.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Banyaknya desa yang dijadikan sebagai desa wisata juga akan menambah penghasilan asli daerah yang dikelola oleh badan usaha milik desa dalam segi pembiayaan dan kebijakan pembuatan desa wisata.

Banyaknya permasalahan yang di akibatkan oleh pariwisata menjadi fokus tersendiri bagi pemerintah kota batu dalam menyelesaikan permasalahan ini, adanya kemacetan, alih fungsi lahan, illegal loging, dan masih banyak lagi membuat permasalahan baru dalam pembangunan pariwisata.

Karena akibat pembangunan pariwisata banyak sekali lahan hijau dan resapan air menjadi bangunan serta beton-beton yang berakibat pada hilangnya lahan hijau dan resapan air di Kota Batu.

Berdasarkan data Walhi (wahana lingkungan hidup) Jawa Timur sumber air yang awalnya berjumlah 110 hilang menjadi 57 sumber mata air hal ini diakibatkan banyaknya para investor yang menanamkan modalnya dilahan hijau dan aliran sumber mata air.

Selain itu sepanjang periode 3 tahun tercatata penyusutan lahan pertanian di Kota Batu menyisakan 2.427,69 H lahan sawah, pembangunan hotel dan penginapan juga tak luput menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah sumber mata air dan lahan hijau di kota batu.

Tak hanya itu akibat dari kemacetan yang diakibatkan oleh wisatawan mengundang keinginan pemerintah Kota Batu untuk mengurai kemacatan dengan pembangunan carbel car, di mana pembangunan kereta gantung ini akan diperuntukkan untuk mobilisasi wisatawan dari destinasi wisata satu ke destinasi wisata lainnya.

Hal ini menimbulkan pro kontra dalam pembangunannya. Tidak adanya izin dari pemerintah provinsi Jawa Timur, sampai dengan kementerian PUPR RI karena pembangunan kereta gantung ini memakan biaya yang cukup banyak mencapai 350- 400 miliiar.

Cable car merupakan salah satu pengembangan pariwisata di Jawa Timur yang termasuk di dalam Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Jatim adalah pembangunan kereta gantung.

Ada dua kereta gantung yang masuk proyek prioritas.Kereta gantung di Kota Batu dan Kereta Gantung Puncak Penanjakan-Kawah Bromo. Estimasi investasinya masing-masing Rp300 miliar dan Rp350 miliar.

Kebijakan pembangunan kereta gantung ini sudah menajdi cita-cita lama dari Wali Kota Batu Edy Rumpoko sejak tahun 2015 lalu dan akan direalisasikan oleh Dewanti Rumpoko selaku walikota batu penerusnya yang akan dibangun pada akhir tahun 2020.

Kebijakan ini diambil dengan harapan dapat menajdikan solusi alternatif pemecah masalah kemacetan di Kota Batu, beberapa wilayah yang akan dibangun kereta gantung adalah Desa Oro-Oro Ombo, Desa Giripurno, Desa Gunugsari, Desa Ngaglik dan Desa Pendem.

Beberapa masyarakat juga mendukung namun banyak juga yang kurang mendukung kebijakan ini karena hal ini dapat merusak lahan pertanian dan lahan hijau serta sumber air di Kota Batu yang dapat tereksploitasi karena pembangunan kereta gantung ini atau cable car. (Zendita Alvion, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang 2018)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.