Mendag Muhammad Lutfi, Mampukah Menaklukkan Oligopoli?

Mendag M Lutfi (VIVA)
Sumber :
  • vstory

VIVA - Presiden Joko Widodo menunjuk Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Dalam pidatonya usai ditunjuk Jokowi, Lutfi menjanjikan transparansi dalam proses ekspor dan impor di Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya Agus Suparmanto, S.E (lahir di Jakarta, 23 Desember 1965; umur 54 tahun ) adalah Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo.

Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI). Agus juga merupakan Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB).

Dengan demikian terjadi pergeseran diagonal, Posisi Menteri PKB dipindah ke Menteri Agama.

Kelihatan Menteri perdagangan terdahulu gagap menghadapi proses perdagangan di Indonesia, terbukti harga gula naik, dan tidak bisa ditangani.

Ibarat Menteri adalah contoh bentuk kekuasaan presiden yang disalurkan kepada bidang masing-masing. Namun Menteri perdagangan Agus Suparmanto kurang tanggap.

Istilahnya dalam bedah kasus ruwetnya perdagangan di Indonesia, setiap komoditas dikuasai oleh oligopoli. Contohnya setiap produk hanya ada 3 merek, seperti Rinso, Soklin, dan Dino kao.

Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung

Sepeda motor Ada Honda, Yamaha, dan Suzuki. Sejak dulu merek lainnya tumbang, Kymco, kaisar, viar, dll. Sekarang ini repotnya dimasuki oleh Muldoko gesits.

Demikian pula perdagangan pakan ternak oleh Charoen Phokphan. Sebelumnya kasus impor sapi makan korban Menteri PKS.

Kejagung Pastikan Eks Mendag Lutfi Tak Hadir Pemeriksaan soal Dugaan Korupsi CPO

Misalnya, gula, beras, bawang merah, putih dan bawang bombay, sebelumnya dikuasai oleh JK.

Menteri Enggartiasto sebelumnya ibarat mengatur mafia secara mafia. Mirip caranya Menteri BUMN Dahlan iskan memimpin PTPN apalagi sekarang dibentuk holding perkebunan nusantara.

Limabelas Kali Berturut-turut, Kemenperin Kembali Raih Opini WTP
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.