Kuliah Tatap Muka Awal Tahun 2021 Diragukan

Kegiatan Kuliah Tatap Muka Sebelum Pandemi.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi memberlakukan kegiatan belajar tatap muka di awal tahun 2021 dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemendikbud RI (20/11/2020).

Meskipun tidak bersifat wajib namun perlu dipertimbangkan dengan sangat matang oleh berbagai pihak untuk dapat terealisasikan, terutama pada jenjang perguruan tinggi mengingat keberagaman domisili mahasiswa.

Keraguan akan diadakan kembali kuliah tatap muka dirasakan oleh Dosen Teologi Universitas Kristen Satya Wacana Gunawan Y. A. Suprabowo dengan alasan keamanan dan keselamatan.

Alasan tersebut bukan hanya berdasarkan pada prioritas utama pemerintah terhadap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat namun juga grafik angka positif yang terus meningkat.

Ia mengatakan bahwa masih terdapat beberapa daerah yang belum mematuhi protokol kesehatan bahkan cenderung mengabaikan dan meremehkan. “Itu terjadi kenapa? Karena terjadi perubahan budaya, budaya orang Indonesia itu kan senangnya ngumpul, nongkrong, jagongan, kekeluargaan,” imbuhnya.

Meskipun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait telah mencantumkan syarat dan panduan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, hal tersebut dirasa tidak cukup efektif.

Diperjelas oleh keraguan mahasiswi Telkom University Windi akan kuliah tatap muka karena dirasa kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi persyaratan dan protokol dalam kuliah tatap muka nantinya.

Ia mengungkapkan bahwa keraguan akan kuliah tatap muka akan terus dirasakannya hingga vaksin sudah siap diedarkan. Setidaknya vaksin merupakan jalan yang dirasa dapat menjadi jawaban atas pendemi Covid-19 selain dari pada 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

Komunikasi Politik sebagai Jembatan antara Warga Negara dan Institusi
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.