- vstory
VIVA – Terdapat 319 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali, berpartisipasi dalam survei kedua ini. Dari data Bank Indonesia, UMKM menjadi penopang 64% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2019 lalu.
Tak hanya itu, UMKM juga menyumbang 95% penyerapan tenaga kerja se-nusantara. Dari survei tersebut ditemukan bahwa pada Agustus 2020, mayoritas dari UMKM (sekitar 66%) masih membatasi operasional usahanya.
Hal ini meliputi pengurangan waktu operasional, pembatasan kapasitas produksi, atau usaha hanya menjalankan lini penjualan. Hanya 28?ri UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan.
Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB pada bulan Mei 2020, yaitu sebesar 50%.
Sementara itu, akses terhadap platform digital dapat membantu UMKM dalam mitigasi dampak Covid-19. Selain akses digital, dukungan pemerintah melalui program PEN juga membantu UMKM untuk bertahan.
Sebanyak 79?ri UMKM yang kami survei mengetahui adanya program PEN. Sebesar 83?ri UMKM yang telah menerima atau dalam proses pendaftaran program PEN dan restrukturisasi kredit menyebutkan bahwa program tersebut membantu kondisi usaha mereka.
Beruntung, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan berupa insentif untuk membantu UMKM melewati persoalan ekonomi yang mendera bangsa ini.
Saya sangat menyambut baik hadirnya tiga kategori insentif yang diberikan khusus kepada UMKM di Indonesia. Insentif ini diberikan kepada usaha yang belum bankable atau tidak mampu bertahan saat ekonomi melorot.
Selain itu, insentif juga diberikan kepada UMKM yang mampu bertahan tapi butuh restrukturisasi utang. Pemerintah juga diharapkan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada UMKM sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Salah satunya, pemerintah harus memberi akses pasar seluas-luasnya kepada UMKM agar iklim usaha menjadi lebih baik.