-
p> VIVA – Pemerintah telah bersiap untuk melaksanakan vaksinasi virsus corona bulan Januari 2021. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Permenkes RI No. 84 tahun 2020 mengenai pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya penanggulangan pandemic virus corona. Lalu, bagaimana masyarakan dapat memperoleh vaksinasi virus covid-19 tersebut?
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pihak pemerintah akan memberikan vaksin virus corona secara gratis untuk membantu meredakan pandemic covid-19. Beliau menyebut, kebijakan vaksinasi gratis ini dilakukan setelah mendapat banyak masukan dari sejumlah pemangku kepentingan.
Vaksinasi Virus Corona Dimulai Januari 2021
Mengenai pelaksanaan vaksin virus covid-19, presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa pihak pemerintah menargetkan program kegiatan vaksin tersebut dimulai pada bulan Januari 2021. Selanjutnya, pelaksaan vaksinasi virus corona nantinya dilakukan secara bertahap sampai seluruh lapisan masyarakat mendapatkan vaksin.
Lalu, apabila program vaksinasi tersebut dimulai, seperti apa skema dalam penyaluran vaksin virus covid-19 hingga sampai kepada semua masyarakat? Berkaitan dengan hal tersebut, seorang juru bicara vaksinasi virus corona yang berasal dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan bahwa distribusi vaksin virus covid-19 akan dilakukan lewat Biofarma ke Dinas Kesehatan di provinsi, kabupaten dan juga kota.
Selanjutnya, vaksin virus covid-19 tersebut akan didistribusikan pada fasilitas pelayanan masyarakat baik itu puskesman ataupun rumah sakit. Sedangkan untuk mendapatkan vaksinasi virus covid-19, nantinya valon penerima vaksin akan memperoleh SMS blast berisi notifikasi. Seterusnya, calon penerima vaksinasi virus corona diharapkan untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.