Seperti Apa Kinerja Kemendikbud Selama Ini?

evaluasi kerja kemendikbud
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tanggung jawab yang begitu besar terhadap kemajuan pendidikan di negeri ini. Tugas Kemendikbud, sebagaimana pernah dilansir kemdikbud.go.id, adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Setiap tahun, Kemendikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang berkembang di negeri ini. Berbagai persoalan atau kendala yang mewarnai dunia pendidikan pun menjadi perhatian pihak Kemendikbud dan berusaha untuk mencari solusinya bersama-sama.

Selanjutnya, pihak Kemendikbud sangat perlu melakukan evaluasi dan mencatat apa saja yang sudah dicapai selama setahun terakhir. Harapannya, segala pencapaian yang pernah dilakukan bisa terus dipertahankan, tingkatkan, dan lanjutkan pada tahun berikutnya. Sementara hal-hal yang belum tercapai (atau sudah tercapai tapi belum maksimal) dapat segera dirancang dan wujudkan pada tahun baru 2021 yang baru berjalan beberapa hari ini.

Pencapaian Kemendikbud

Bila disimak, ada banyak program serta pencapaian yang berhasil dilakukan pihak Kemendikbud selama tahun 2020. Berdasarkan Siaran Pers Kemendikbud Nomor: 002/sipres/A6/I/2021, dipaparkan bahwa sepanjang tahun 2020 Kemendikbud menghadirkan terobosan Merdeka Belajar episode pertama hingga keenam.

Pada episode pertama, Kemendikbud menetapkan 4 program pokok kebijakan pendidikan di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Empat program pokok tersebut memiliki dampak yang positif bagi dunia pendidikan. Salah satu fakta membuktikan (sebagaimana diurai dalam siaran pers tersebut), bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Jateng, Tri Worosetyaningsih mengatakan bahwa sebelum adanya penyederhanaan RPP dan penggantian UN, guru terbelenggu oleh banyaknya administrasi pembelajaran sehingga guru hanya fokus kepada pengetahuan kognitifnya, dan juga siswa dalam proses pembelajaran kurang mendapat perhatian.

“Dampak positif setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan atau penggantian UN, bapak ibu guru tidak terbebani dengan administrasi yang begitu banyak, bisa menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam pembelajaran. Kemudian, siswa belajar menjadi lebih menyenangkan, mereka lebih merdeka belajar,” ujar Tri Worosetyaningsih.

Pencapaian Kemendikbud Selama Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih menjadi momok menakutkan, membuat pihak Kemendikbud terus melakukan kebijakan-kebijakan yang pada intinya pendidikan harus terus berjalan meski dilakukan di rumah masing-masing siswa (daring), demi memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya tersebut.

Berdasarkan catatan siaran pers Kemendikbud, pada masa pandemi Covid-19, Kemendikbud melakukan sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif. “Pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Mendikbud. Untuk kali pertama,

Kemendikbud memberikan bantuan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan eknomis sekolah negeri dan swasta. Selain itu, Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi.

Selanjutnya, Kemendikbud juga berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di tengah pandemi. Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakukan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi. Selain itu, mahasiswa tak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tak mengambil SKS sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.

Kemendikbud juga memberi bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa semester 3, 5, dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Selain itu, Kemendikbud juga telah menyalurkan bantuan kuota data internet untuk keperluan belajar daring selama masa pandemi. Fakta memamparkan, sebanyak 35,725 juta peserta didik dan tenaga pendidik telah menerima bantuan kuota data internet yang dikirim setiap bulannya (kemdikbud.go.id).

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Harapannya, di tahun baru 2021 ini pihak Kemendikbud terus berusaha meningkatkan pelayanan pendidikan agar pencapaian yang dilakukan semakin banyak dan bermanfaat untuk masyarakat yang lebih luas.

Berdasarkan laporan kemdikbud.go.id pada tahun ini (2021), Kemendikbud akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan berfokus pada delapan prioritas.

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

Di antaranya program digitalisasi sekolah dan medium pembejaran melalui 4 sistem penguatan platform digital, delapan layanan terpadu Kemendikbud, kehumasan dan media, 345 model bahan ajar dan model media pendidikan digital, serta penyediaan sarana pendidikan bagi 16.844 sekolah. (Sumber gambar/ilustrasi: shutterstock)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.