Warga Negara Tiongkok Bukan Warga Negara Asing?

sumber : Pixabay/ nama pencipta : Clker-Free-Vector
Sumber :
  • vstory

VIVA – Warga negara Tiongkok bukan warga negara asing (WNA) menjadi sebuah pernyataan yang tidak berlebihan dan beralasan. Kenapa demikian, karena publik diperlihatkan warga negara Tiongkok dengan lancar dan gagahnya masuk ke Indonesia dengan kondisi yang belum kondusif.

5 WN China Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan

Warga Negara Asing (WNA) dari China terpantau masuk ke Indonesia di tengah larangan masuknya WNA ke Tanah Air demi pencegahan penularan Covid-19.

Sebanyak 153 WNA dari China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI (Hakim, 2021).

Kapal Filipina Alami Kerusakan usai Ditembak Meriam Air oleh Kapal China

Hal ini menjadi ramai dperbincangkan dan dipertanyakan publik, kenapa peristiwa ini dapat terjadi serta bagaimana respons dari pemerintah yang memiliki kewenangan.

Sebab sebelumnya pemerintah mengeluarkan himbauan  pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Ketentuan soal penutupan sementara itu diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Jiper, Komandan Armada Perang Amerika Anggap China Lebih Ganas dari Nazi

Diperkuat dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pihak keimigrasian merespons kejadian tersebut dengan memberikan pernyataan bahwa WNA asal Tiongkok tersebut boleh masuk ke wilayah Indonesia karena memegang izin tinggal sementara, izin tinggal tetap, maupun visa diplomatik (Ramadhan, 2021).

Peristiwa tersebut memberikan gambaran dan mempertegas bahwa selama ini telah terasa hubungan harmonis pemerintahan presiden Joko Widodo dengan Tiongkok.

Namun sampai kejadian ini, memunculkan pikiran bahwa keharmonisan tersebut menjadi kelewatan. Karena keharmonisan tersebut telah melangkahi aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia sendiri.

Meskipun peristiwa masuknya warga negara asing asal Tiongkok bukan hanya ini saja, akan tetapi masih banyak kejadian WNA asal Tiongkok yang begitu mudahnya masuk ke Indonesia.

Sebut saja pada akhir Juni hingga awal Juli 2020, 500 WNA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mereka tiba secara bertahap di Bandara Haluoleo untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berlokasi di Sulawesi Tenggara.

Masuknya 500 WNA asal China itu juga terjadi di tengah larangan WNA dari seluruh dunia masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19 (Hakim, 2021).

Walaupun pihak pemerintah melalui keimigrasian mengatakan alasan bisa masuknya WNA asal Tiongkok tersebut, namun menjadi absurd dan memprihatinkan karena hal tersebut terjadi di tengah Indonesia sedang berjuang melawan Pandemi Covid-19.

Sampai di sini wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memerangi pandemi Covid-19. Apakah setimpal keselamatan warga negara Indonesia digadaikan dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Seharusnya Pemerintah Indoneisa memperlihatkan konsistensi dan ketegasan sikapnya dalam menghadapi kejadian ini, sebab kejadiannya sudah terjadi lebih dari satu kali. meskipun keimigrasian menjelaskan alasan bisa masuknya WNA asal Tiongkok tersebut, namun yang lebih penting adalah konsistensi dan sikap pemerintah.

Kenapa WNA asal Tiongkok tersebut tidak diperlakukan sama dengan WNA yang berasal dari negara lain. Tegas dengan sikap sebelumnya yang mengeluarkan peraturan bahwa WNA tidak boleh masuk ke Indonesia.

Selama peraturan tersebut masih berlaku, semua elemen pemerintah konsisten untuk tidak mengeluarkan izin apapun yang membuat WNA memiliki alasan untuk masuk tidak terkecuali WNA asal Tiongkok.

Hal seperti ini yang terlihat masih kurang diperlihatkan oleh pemerintahan Joko Widodo selama ini. karena konsistensi dan ketegasan sangat perlu dimiliki oleh suatu bangsa, agar bangsa tersebut tidak di pandang sebelah mata oleh negara lain.

Lebih dari pada itu, karakter bangsa menjadi taruhan apabila pihak yang bertanggungjawab mengurusi negara memiliki sifat yang inkonsisten dan tidak memiliki ketegasan tindakan maupun pikiran. 

Pada akhirnya harus dikatakan bahwa dalam peristiwa yang memperlihatkan mudahnya warga negara asing asal Tiongkok masuk ke Indonesia “dengan memiliki surat”, padahal ada peraturan yang berlaku dan negara dalam keadaan genting menunjukan keharmonisan yang kebablasan pemerintah Indonesia.

Memperlakukan warga negara asing asal Tiongkok, seolah-olah bukan warga negara asing (WNA). Catatan penting bahwa keselamatan dan kesejahteraan warga negara Indonesia lebih penting dari apapun rencana orkestra elite. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.