Meredam Alarm Depresi Ekonomi

Terjerembab dalam Resesi Ekonomi, (dok.pri)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Bloomberg memprediksi, Indonesia perlu waktu lebih dari 10 tahun untuk menyelesaikan vaksinasi efektif Covid-19. Dengan target 75 persen penduduk, kapasitas vaksinasi Covid-19 di Indonesia baru mencapai 58.764 dosis per hari.

Situasi ini tentu saja berpengaruh terhadap sentimen ekonomi ke depan. Penanganan pandemi Covid-19 yang belum menemukan titik terang, bisa saja membawa ekonomi terperangkap resesi berkepanjangan, ekstremnya terjadi depresi.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkap fakta miris perekonomian. Secara akumulatif, ekonomi pada tahun 2020 menurun sebesar 2,07 persen jika dibandingkan tahun 2019.

Ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2020 tumbuh negatif 2,19 persen dibadingkan kuartal yang sama tahun 2019. Sedangkan jika dibandingkan kuartal III 2020, ekonomi Indonesia kuartal IV 2020 juga menurun sebesar 0,42 persen. Hal ini tak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka menggerakkan ekonomi di tengah pandemi, salah satunya dengan menggenjot konsumsi. Setidaknya, ada tujuh program bantuan yang telah dikucurkan, mulai dari bantuan sembako, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa dan Usaha Mikro, Listrik Gratis, serta subsidi gaji karyawan.

Meski demikian, kebijakan itu agaknya belum mendongkrak kinerja ekonomi sepenuhnya. Data menyebutkan, konsumsi rumah tangga pada kuartal IV 2020 justru menurun 3,61 persen. Kondisi ini memberi dampak negatif bagi ekonomi, karena konsumsi rumah tangga menyumbang 50 persen lebih Produk Domestik Bruto dari sisi pengeluaran.

Di samping itu, permintaan dan penawaran di pasar melemah drastis akibat pandemic menyebabkan masyarakat cenderung menahan pengeluarannya. Fenomena ini terungkap jelas di lapangan.

Penjualan eceran mengalami kontraksi di seluruh kelompok pengeluaran, jumlah penumpang fasilitas angkutan terkontraksi, volume penjualan listrik PLN melambat, pun nilai transaksi keuangan juga menurun.

Merasa Keberatan dengan Berita di Media Nasional, Haji Isam Lapor Dewan Pers

Alarm Depresi

Pertumbuhan ekonomi negatif tiga kuartal terakhir ditambah kalkulasi Bloomberg semestinya menjadi alarm ekstrem ekonomi: depresi. Sejak virus Covid-19 masuk Indonesia pada kuartal II 2020, ekonomi langsung terpukul dengan pertumbuhan -5,32 persen secara year on year dan kembali tumbuh negatif 3,49 persen pada kuartal III.

Limabelas Kali Berturut-turut, Kemenperin Kembali Raih Opini WTP

Selain itu, dunia usaha beberapa waktu mengalami kerugian, terlebih virus tersebut seketika menjadi pandemi yang membuat sejumlah investor gigit jari.

Di sisi lain, sejumlah kebijakan ketat terpaksa dilonggarkan satu senti. Tapi malah menimbulkan masalah baru, jumlah penduduk miskin meningkat.

Komunikasi Politik sebagai Jembatan antara Warga Negara dan Institusi

BPS mencatat, jumlah penduduk miskin per September 2020 sebesar 27,55 juta orang. Ada kenaikan sebesar 1,13 juta orang jika dibanding Maret 2020 dan sebesar 2,76 juta orang dibanding September 2019.

Alarm itu kian terdengar ketika Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mencatat rekor sebagai sector yang terkontraksi cukup dalam selama tahun 2020. Pada kuartal II 2020, PMTB turun drastis -8,61 persen dan -6,15 persen di kuartal IV.

Fakta ini mengartikan bahwa iklim investasi di Indonesia tahun 2020 tengah terpuruk akibat penanganan pandemi Covid-19 yang belum menemukan arah dan ukuran efektivitasnya.

Upaya Meredam

Semakin lama penanganan pandemi Covid-19, semakin lama pula proses pemulihan ekonomi. Proses pemulihan yang lama tentu berakibat lamanya kinerja ekonomi bisa bangkit. Tidak seharusnya Indonesia terbelenggu resesi ekonomi hingga depresi ekonomi terjadi. Alarm depresi ini sebenarnya bisa diredam jika kebijakan ekonomi dilakukan secara optimal.

Diketahui, aktivitas konsumsi dan investasi tercatat sebagai sumber kontraksi pertumbuhan ekonomi selama tahun 2020, optimalisasi kedua aktivitas itu perlu diupayakan.

Langkah pertama yang dapat ditempuh adalah memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kedua, melanjutkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Suntikan bansos baik tunai maupun non-tunai akan menstimulus pengeluaran masyarakat. Program tersebut akan mampu memperbaiki daya beli selama pandemi. Utamanya 40 persen kelompok masyarakat terbawah dan kelas menengah yang rentan terjerumus dalam kemiskinan.

Meski bukanlah satu-satunya, mekanisme meningkatkan daya beli akan mampu mendorong permintaan barang dan jasa. Pemerintah bisa menggelontorkan sejumlah subsidi, terutama untuk komoditas vital seperti Bahan Bakan Minyak (BBM), pupuk pertanian, atau sembako. Langkah ini dapat menstimulus terbentuknya keseimbangan pasar mengingat dalam situasi pandemi.

Ketiga, memberikan kelonggaran terbatas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kelonggaran terbatas dalam arti memberikan keleluasaan bagi pelaku UMKM untuk berproduksi, namun dengan pengawalan ketat protokol kesehatan.

Ketika sektor ini berkinerja sejalan dengan penerapan protokol kesehatan, tentu akan memberi dampak besar terhadap turbulensi ekonomi sekaligus mampu memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemulihan ekosistem industri pengolahan sangat penting karena mampu menghidupi sekitar 97 persen tenaga kerja sekaligus melindungi mereka terjungkal dalam kemiskinan.

Keempat, memastikan proses dan percepatan vaksinasi bagi 270,20 juta penduduk untuk meredam ketidakpastian investasi dalam negeri. Ketidakpastian investasi ini berkaitan erat dengan kecepatan vaksinasi Covid-19.

Sudah barang tentu, jika vaksinasi dilaksanakan secara cepat dan efektif, maka perlahan membuat iklim investasi kembali kondusif sekaligus menghindarkan ekonomi mengalami depresi. (Penulis: Joko Ade Nursiyono, Bekerja di BPS Provinsi Jawa Timur)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.