-
VIVA – Dalam konteks global, organisasi profesi (professional organization) terbukti dapat memainkan peran penting dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Upaya untuk memperkuat organisasi profesi dalam konteks kelembagaan penting untuk segera dilakukan. Terlebih lagi, dengan telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), keberadaan organisasi profesi menjadi penting, utamanya dalam menetapkan dan merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi, sehingga SDM kita dapat berdaya saing dengan negara lain.
Salah satu organisasi profesi yang sekarang ini sedang berkembang dan banyak diminati adalah organisasi profesi Pranata Humas, apa sih Pranata Humas itu?
Mungkin sebagian masyarakat belum begitu familiar dengan jabatan profesi ini, Pranata Humas merupakan jabatan fungsional yang keberadaannya diatur dalam Keppres Nomor 87 Tahun 1999, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satuan tugas organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta mandiri.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.