Petik Bonus Demografi, Majukan Indonesia

Sumber : Freepik.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Indonesia Resmi memasuki era bonus demografi pasca Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil dari kegiatan Sensus Penduduk 2020. Sebab penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih banyak daripada penduduk belum produktif (<15>64 tahun).

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Persentase penduduk usia produktif dari hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mencapai 70,19?ri keseluruhan penduduk Indonesia.

Penduduk Indonesia saat ini berjumlah 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dari tahun 2010 yang berjumlah 237,63 juta jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,24% per tahun, rata-rata penduduk Indonesia bertambah 3,26 juta jiwa per tahun.

Kemnaker Tingkatkan Program Pemagangan, Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang Untungkan Kedua Negara

Banyak Pihak yang menantikan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Khususnya pemerintah sebagai bahan evaluasi program dan landasan pengambilan berbagai kebijakan terkait pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Bonus Usia Produktif

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Dari hasil SP2020, diketahui penduduk Indonesia didominasi oleh penduduk Generasi X, Milenial, dan generasi Z. Proporsi dari ketiga generasi tersebut mencapai 75,69?ri seluruh penduduk.

Penduduk Generasi X merupakan penduduk yang lahir antara tahun 1965 sampai tahun 1980 dan saat ini berusia antara 40–55 tahun. Penduduk generasi Milenial yaitu penduduk yang lahir antara tahun 1981 sampai 1996 dan saat ini berusia sekitar 24–39 tahun. Sedangkan penduduk generasi Z adalah penduduk yang lahir di tahun 1997 sampai tahun 2012 atau berusia sekitar 8–23 tahun.

Generasi X dan generasi Milenial serta sebagian generasi Z merupakan penduduk usia produktif yang menjadi tumpuan bangsa, dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Penduduk usia produktif yang besar dan berkualitas serta memiliki kapasitas dalam skala ekonomi dapat berperan positif dalam pembangunan ekonomi.

Bonus demografi yang ditandai dengan fenomena menurunnya rasio ketergantungan, diprediksi berlangsung pada kurun waktu 2020 hingga 2030. Rasio ketergantungan sendiri berarti perbandingan antara jumlah penduduk umur 0–14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut ”bukan angkatan kerja”) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15–64 tahun (angkatan kerja).

Penurunan rasio ketergantungan akan mengurangi besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhan penduduk usia tidak produktif sehingga sumber daya dapat dialihkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan penduduk.

Dengan demikian, terbuka sebuah kesempatan (window of opportunity) yang harus dimanfaatkan untuk meraih keuntungan ekonomis yang disebut bonus demografi.

Kondisi Ketenagakerjaan di Tengah Pandemi

Upaya pemanfaatan jendela peluang ini terkait dengan kualitas dan kuantitas angkatan kerja, serta ketersediaan lapangan pekerjaan. Penduduk yang termasuk angkatan kerja, harus terserap dalam lapangan kerja, agar penduduk usia produktif memiliki kekuatan ekonomi untuk menanggung penduduk usia tidak produktif. Bahkan lebih dari itu, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam aktivitas produksi, tenaga kerja merupakan aktor utama penggeraknya. Seiring dengan pertambahan penduduk, seharusnya Indonesia mengalami kenaikan dalam jumlah orang yang bekerja. Namun kenyataannya justru berbalik.

Tercatat pada Agustus 2020 ada sebanyak 128,45 juta jiwa penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang bekerja. Jumlah itu turun 0,23?ri Agustus tahun 2019 yang awalnya 128,75 juta jiwa. Penurunan tersebut disebabkan adanya pandemi COVID-19 ini.

Selain itu, pandemi memberikan tekanan dahsyat pada perekonomian Indonesia. Tercatat ekonomi indonesia merosot di negatif 2,90 dan mengalami resesi selama 3 triwulan dari triwulan 2 tahun 2020 sampai triwulan 4 tahun 2020.

Hasil survei BPS yang lain terkait dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha Juli 2020 lalu juga tercatat sekitar 8 dari 10 usaha mikro kecil (UMK) dan usaha menengah besar (UMB) mengalami penurunan pendapatan.

Beberapa keputusan pahit ditempuh perusahaan, untuk tetap menjaga perputaran roda ekonomi perusahaan. Misalnya pengurangan jam kerja, pengurangan pegawai, dan beralih ke sektor ekonomi lainnya.

Penurunan pendapatan dan pengurangan jumlah pegawai berdampak pada tingkat pengangguran yang semakin meningkat. Pada Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia sebesar 7,07 % atau naik 2,13 % dibandingkan Agustus 2019 saat pandemi belum melanda Indonesia. TPT adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja.

Petik Bonus Demografi

Dari keadaan yang ada, sebenarnya Indonesia memiliki peluang untuk membangkitkan perkonomian Indonesia, yaitu dengan cara memetik berkahnya bonus demografi atau dengan mengoptimalkan sumber daya manusia produktif yang ada.

Namun, perlu juga diwaspadai tentang akan adanya blunder jika bonus demografi tidak segera dipetik.

Kebijakan yang tepat untuk mengelola bonus ini adalah kunci untuk berhasil memanfaatkan bonus demografi ini.

Di masa pandemi yang belum tahu kapan akan berakhir ini alangkah baiknya pemerintah mulai mempersiapkan rencana untuk memberdayakan tenaga kerja yang didominasi oleh usia produktif.

Dominasi pekerja yang bekerja di sektor informal tidaklah menjadi masalah, hanya saja perlu diperhatikan dengan detail kebutuhan dari sektor informal tersebut.

Bonus Demografi akan selalu menjadi dua mata pisau. Sebuah peluang, jika tenaga kerja yang melimpah mampu terserap dengan baik. Namun menjadi sebuah ancaman besar, jika gejolak tenaga kerja yang tersedia tidak mampu ditangani dengan tepat.

Kesempatan untuk memetik bonus demografi ini belum tentu datang dua atau tiga kali. Proses panjang transisi demografi lah yang membawa Indonesia pada tahap yang diuntungkan kini.

Jika tidak dimanfaatkan, justru malah bisa membuat negara ini terbebani beberapa dekade ke depan dengan semakin besar pengangguran yang ada.

Semoga Indonesia dapat mengoptimalkan sumber daya manusia usia produktif yang besar saat ini, sehingga bisa berdaya guna dengan optimal dan akhirnya bisa memajukan perekonomian Nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.