-
VIVA – Indonesia Resmi memasuki era bonus demografi pasca Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil dari kegiatan Sensus Penduduk 2020. Sebab penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih banyak daripada penduduk belum produktif (64 tahun).
Persentase penduduk usia produktif dari hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mencapai 70,19?ri keseluruhan penduduk Indonesia.
Penduduk Indonesia saat ini berjumlah 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dari tahun 2010 yang berjumlah 237,63 juta jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,24% per tahun, rata-rata penduduk Indonesia bertambah 3,26 juta jiwa per tahun.
Banyak Pihak yang menantikan hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Khususnya pemerintah sebagai bahan evaluasi program dan landasan pengambilan berbagai kebijakan terkait pembangunan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Bonus Usia Produktif
Dari hasil SP2020, diketahui penduduk Indonesia didominasi oleh penduduk Generasi X, Milenial, dan generasi Z. Proporsi dari ketiga generasi tersebut mencapai 75,69?ri seluruh penduduk.
Penduduk Generasi X merupakan penduduk yang lahir antara tahun 1965 sampai tahun 1980 dan saat ini berusia antara 40–55 tahun. Penduduk generasi Milenial yaitu penduduk yang lahir antara tahun 1981 sampai 1996 dan saat ini berusia sekitar 24–39 tahun. Sedangkan penduduk generasi Z adalah penduduk yang lahir di tahun 1997 sampai tahun 2012 atau berusia sekitar 8–23 tahun.
Generasi X dan generasi Milenial serta sebagian generasi Z merupakan penduduk usia produktif yang menjadi tumpuan bangsa, dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Penduduk usia produktif yang besar dan berkualitas serta memiliki kapasitas dalam skala ekonomi dapat berperan positif dalam pembangunan ekonomi.
Bonus demografi yang ditandai dengan fenomena menurunnya rasio ketergantungan, diprediksi berlangsung pada kurun waktu 2020 hingga 2030. Rasio ketergantungan sendiri berarti perbandingan antara jumlah penduduk umur 0–14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut ”bukan angkatan kerja”) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15–64 tahun (angkatan kerja).
Penurunan rasio ketergantungan akan mengurangi besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhan penduduk usia tidak produktif sehingga sumber daya dapat dialihkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan penduduk.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.